Pendidikan merupakan salah satu pondasi bagi suatu negara, dengan pendidikan yang berkualitas akan membawa suatu negara yang berkualitas juga.
Sesuai dengan amanat UUD 45 tentang pendidikan Pendidikan merupakan amanat UUD 1945 Pasal 3 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan.
Merdeka belajar istilah yang sedang digaungkan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek.
Dengan adanya konsep merdeka belajar menurut penulis salah satu urgensi lahirnya "Kurikulum Prototipe"
Beda dengan hasil evaluasi yang dilakukan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek menguatkan mereka dalam merancang Kurikulum Prototipe.
Akibat Kondisi Pandemi perlu adanya pemulihan learning loss (kehilangan pembelajaran) sebagai tambahan aksi lahirnya Kurikulum Protipe.
Kepala BSKAP menjelaskan dalam laman kemendikbud.go.id bahwa Kurikulum Prototipe bertujuan untuk memberi ruang yang lebih luas bagi pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa, seperti literasi dan numerasi.
Maka dari itu penulis berpendapat bersinergi dengan "Merdeka Belajar".
Merdeka belajar bagi guru diberi keleluasaan untuk mengelola pembelajaran bagi siswa. Dan bagi siswa juga diberi keleluasaan dalam penguasaan materi yang diberikan guru.
Kurikulum Prototipe menawarkan keleluasaan pada siswa memilih jalan hidup dengan contoh: siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya.
Namun, masih ada pelajaran wajib yang harus diikuti: Â Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; Matematika; Seni Musik; Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; dan Sejarah.
Dalam rangka menyambut Kurikulum Prototipe perlu langkah nyata yang dipersiapkan dimulai dari pemerintah pusat melaluk Kemendikbud Ristek, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, hingga ujung tombaknya pada guru selaku pelaksana rancangan kurikulum yang masih prototipe, sesuai dengan namanya.
Guru dan siswa sebagai "Pengguna" Kurikulum Prototipe perlu memahami dulu konsep merdeka belajar, karena masih banyak di lapangan ditemui dimulai dari guru yang belum memahami konsep merdeka belajar.
Masih adanya "kotak-kotak belajar" belum out the box dalam mengembangkan pembelajaran yang merdeka belajar baik pada siswa dan guru.
Dengan adanya pemahaman konsep tersebut, penulis berkeyakinan orang tua siswa akan mendukung sepenuhnya.
Guru, siswa, dan orang tua siswa yang berkolaborasi dalam menyongsong keberhasilan Kurikulum Prototipe.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H