ADA dua peristiwa yang berhubungan dengan Anies Rasyid Baswedan dan terjadi secara berturutan. Sebuah kebetulan? Bisa ya dan bisa juga tidak. Pertama, adanya pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) mengenai kampanye Anies di sebuah tempat ibadah di Aceh, 2 Desember 2022.Â
Yang kedua, adanya penjelasan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengenai keberlanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Pelaporan ke Bawaslu disampaikan APCD pada Rabu (7/12), di mana APCD menyebut Anies telah melakukan kampanye di tempat ibadah saat mengunjungi Aceh awal Desember lampau. Bawaslu meminta APCD melengkapi berkas laporannya dengan bukti-bukti terkait.
Sebelumnya, Anies juga pernah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung pada September silam. Ia dilaporkan karena penyebaran tabloid KBA News yang berisi artikel berbagai pencapaian Anies di DKI Jakarta.
Bawaslu menolak laporan tersebut. Mereka beralasan peserta Pemilu 2024 belum ditetapkan sehingga belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu.
Sejak dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (bacapres) untuk Pilpres 2024 oleh NasDem pada 3 Oktober, mendahului masa purnatugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober, Anies memang langsung tancap gas menggelar sosialisasi.
Anies, dengan dukungan penuh NasDem, tak hanya menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh yang digadang-gadang bisa menjadi pendampingnya sebagai cawapres. Akan tetapi juga secara masif melakukan kunjungan ke berbagai daerah, dari daratan Jawa hingga kawasan Sumatera.
Kepergiannya selalu diiringi elit Nasdem, disambut kader dan akar rumput partai besutan Surya Paloh itu, sehingga tak heran jika menumbuhkan angggapan bahwa dia sudah melakukan kampanye, mendahului proses yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Â
Masif atau agresifnya gerakan Anies ini bukannya tidak berisiko. Sebelum munculnya pelaporan perdana ke Bawaslu tadi, elit Partai Gelora Fachri Hamzah sudah lebih dulu mengkritisi berbagai manuver yang dilakukan gubernur Jakarta 2017-2022 itu.
Apapun kata Anies dan NasDem, tegas Fachri Hamzah, Anies tetap saja sudah melakukan kampanye terselubung yang dikemas dalam bentuk sosialisasi atau pengenalan ke publik.
Sosialisasi pengenalan sosok Anies kepada masyarakat ini, sebagaimana dikemukakan Ahmad Ali dari NasDem, memang dilakukan secara simultan. NasDem sebagai partai pengusung memiliki tanggung jawab mensosialisasikan Anies agar masyarakat mengenali calon pemimpin mereka.
Jadi, apapun kata orang, Anies dan NasDem akan jalan terus. Ibarat peribahasa anjing menggonggong kafilah tetap berlalu, maka Anies juga akan terus melangkahkan kakinya mengikuti kata hati. Ada sekitar 70 agenda yang disiapkan untuk Anies hingga penghujung tahun ini, dari tampil di berbagai seminar hingga sosialisasi ke daerah-daerah.
Anies dan NasDem juga seperti tidak mempedulikan kemungkinan tidak akan terbentuknya Koalisi Perubahan (KP) yang diinisiasi bersama Demokrat dan PKS. Koalisi yang oleh Fachri Hamzah disebut-sebut masih di awang-awang, dan bahkan diisyaratkan sulit diwujudkan. Â
Anies mungkin juga mengabaikan sikap tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertekad melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E yang juga menyeret-nyeret namanya.
Berbicara kepada media di Gedung Merah Putih, markas KPK, pada Rabu tengah malam Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E terus berjalan. Dia menegaskan, KPK merupakan lembaga negara di dalam rumpun eksekutif yang tidak diintervensi kekuasaan manapun.
Prinsip kerja KPK, kata Firli dikutip dari Kompas.com, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan mana pun. Kegiatan yang dilakukan KPK maupun peristiwa yang terjadi di dalam lembaga antirasuah itu merupakan penegakan hukum. Pihaknya bekerja sesuai asas tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparansi, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
KPK, jelas Firli, tidak pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka kecuali yang bersangkutan melakukan perbuatan atau keadaannya patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan.
Firli mengisyaratkan jika KPK tidak pernah menarget seseorang untuk jadi tersangka, termasuk untuk Anies, yang sudah dimintai keterangannya selama sekitar 11 jam pada 7 September lampau. Â
Balap mobil listrik Formula E digeber di sirkuit baru Ancol pada Sabtu, 4 Juni 2022. Jakarta sudah disepakati menjadi tuan rumah balapan kursi tunggal moda listrik ini untuk tiga musim berturut-turut. Namun, KPK belakangan serius mengusut indikasi kerugian negara karena besarnya dana jaminan yang dikeluarkan PT Jakarta Propertindo, salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta, yang menjadi operator Formula E.
Kasus dugaan korupsi yang mewarnai penyelenggaraan Formula E tersebut sepertinya memang masih akan berlanjut, apalagi setelah Heru Budi Hartono yang menjadi penjabat gubernur sepeninggal Anies belakangan membongkar struktur direksi PT Jakpro.
Iwan Takwin, yang sebelumnya Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis, ditetapkan sebagai direktur utama menggantikan Widi Amanasto, yang ditunjuk Anies Baswedan pada Agustus 2021. Beberapa direksi lain juga dicopot dari jabatannya, di antaranya Direktur Bisnis Gunung Kartiko, Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman, dan Direktur Keuangan dan TI Leonardus W. Wasono Mihardjo.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI