Mohon tunggu...
Tb Adhi
Tb Adhi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pencinta Damai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sich selbst zu lieben ist keine ritelkeit, sondern vernunft

Selanjutnya

Tutup

Politik

NasDem Terpukul, Anies Terus Digempur

25 Oktober 2022   10:47 Diperbarui: 25 Oktober 2022   10:53 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan seusai diperiksa KPK, 7 September 2022. (Foto: Kompas.com)

Kita ketahui bahwa Formula E sudah diselenggarakan di sirkuit baru Jakarta E Prix Ancol pada 4 Juni 2022. Dalam perjanjian yang ditanda-tangani dengan pengelola Formula E, Anies memastikan jika balap mobil listrik tersebut akan digelar tiga tahun berturut-turut di Ancol, yakni 2022, 2023 dan 2024.

Anies, sebagaimana disebutkan di antara 19 butir penyataan O.C Kaligis, telah melakukan pembayaran uang cicilan (garansi/jaminan) ke Formula E dengan memakai uang negara. Kaligis mengingatkan Heru Budi Hartono, yang bukan pihak dalam perjanjian, bisa berpotensi meneruskan kewajiban cicil sesuai perjanjian tersebut. Ini bisa menimbulkan fakta hukum, bahwa Heru Budi Hartono bisa dijerat dengan pasal 55 KUHP. Pasal penyertaan dalam dugaan turut membantu tindak pidana korupsi.

Kaligis juga menyebut jika perjanjian pokok Formula E sama sekali tidak menempuh studi kelayakan (feasibility study), uji tuntas (due diligence), legal audit, sehingga perjanjian formula E secara sepihak sangat menguntungkan pihak Formula E.

Dalam kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E ini Anies telah diperiksa selama 11 jam di Gedung Merah Putih pada 7 September 2022. Lembaga antirasuah masih terus mendalami kasus ini, termasuk dengan kemungkinan memangggil kembali Anies untuk dikonfontir dengan keterangan tambahan yang mereka dapat....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun