Mohon tunggu...
Tb Adhi
Tb Adhi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pencinta Damai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sich selbst zu lieben ist keine ritelkeit, sondern vernunft

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Deal or No Deal

7 Oktober 2022   16:01 Diperbarui: 7 Oktober 2022   16:10 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alasan yang disampaikan Adi Prayitno masuk akal. NasDem dan PKS tak cukup daftar ke KPU. Mereka masih butuh Demokrat. Dengan begitu, seperti diasumsikan selama ini, koalisi NasDem, Demokrat dan PKS sepertinya memang tinggal tunggu waktu atau momentum yang tepat.

Oleh karena itu bisa jadi Anies memang masih mencoba menahan diri untuk tidak terburu-buru melamar AHY. Dia merasa harus bertemu dengan beberapa kandidat lainnya, seperti yang ramai disebutkan belakangan ini. Calon pendamping Anies lainnya adalah Panglima TNI Andika Perkasa dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dari prediksi para pengamat, dua nama besar itu juga berpotensi menggeser posisi AHY.

Di samping Andika dan Khofifah, ada nama lain yang juga masuk intaian NasDem dan sudah dikomunikasikan ke Anies. Yakni, Yenny Wahid. Juga, Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng yang kader PDIP. NasDem dan Anies sudah meyakini jika Ganjar tidak akan dilirik oleh Megawati Soekarnoputri sebagai capres mereka, meski elektabilitasnya terus tak tergoyahkan di urutan tiga besar dari hasil mayoritas jajak pendapat publik.

Akhirnya, tergantung pada Anies, memilih Deal or No Deal dengan siapa. Di satu sisi, Anies sementara punya kekuatan karena kemungkinan besar juga didukung oleh Demokrat dan PKS sebagai capres.

Dukungan dari Demokrat dan PKS mempercepat perwujudan koalisinya dengan NasDem. Ini bisa jadi koalisi kedua setelah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang diinisiasi Golkar, PAN dan PPP. Pembentukan koalisi NasDem. Demokrat dan PKS, menurut hemat Aditya Perdana, pada akhirnya akan mempercepat kelahiran koalisi lain.

Kendati demikian, Doktor ilmu politik FISIP Universitas Indonesia yang juga Direktur Eksekutif Algoritma itu menyebutkan pembentukan koalisi yang terlalu cepat bisa merepotkan penyelenggara pemilu, mengingat tahapan kampanye masih sangat jauh.

Begitu pun, percepatan pembentukan koalisi tampaknya sulit dibendung. Abdul Hakim, Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI), memperkirakan jika setidaknya akan ada empat poros atau gugus.

Dengan mempertimbangkan pencapaian ambang batas 20 persen kursi DPR, yakni aturan Presidential thresshold 20%, dan mengacu pada dinamika terkini terkait upaya membangun koalisi dari 9 parpol berkursi di DPR RI sebagai pemegang tiket pencapresan, Abdul Hakim menyebut adanya empat poros pencapresan.

Gugus pertama, seperti disampaikannya ke media, PDIP. Partai banteng bisa memajukan pasangan kandidat sendiri tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain karena sudah memiliki jumlah kursi 22.3%. Berikutnya, gugus kedua, KIB. Ketiga, ada Partai Gerindra dan PKB yang sudah mendeklarasikan kesepakan untuk berkoalisi, dengan jumlah kursi 23.7%. Gugus keempat, koalisi Nasdem, Demokrat dan PKS, dengan komposisi 28.3% kursi.

Merujuk pada dinamika yang terus berkembang, Abdul Hakim memperkirakan jika formasi gugus itu masih sangat mungkin berubah. Itu dicerminkan dari masih terusnya elit-elit parpol menjalin komunikasi, menjajaki koalisi. PDIP, melalui Puan Maharani, Sabtu (8/10) akan bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Siapa yang akan menduga jika Puan tiba-tiba menyatakan PDIP deal dengan Golkar, bergabung ke KIB?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun