KPK menyanggah Anies sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E tersebut. KPK menyebutkan jika sejauh ini belum ada satu pun yang dijadikan tersangka. Lebih jauh lagi disampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.Â
Sebelumnya, KPK meminta awak media tidak mengkaitkan pemeriksaan Anies dengan aspek politik, mengingat Anies digadang-gadang sebagai salah satu calon presiden (capres) pada kontestasi akbar politik di 2024, Pilpres. KPK menegaskan tidak ada niat mereka mengkriminalisasi Anies.
Entah bagaimana media bisa memberitakan ketersangkaan Anies, karena seyogyanya hal atau sesuatu yang bersifat sensitif seperti itu mestinya tidak langsung dijadikan konsumsi pemberitaan. Walau pada akhirnya ada check dan recheck, namun pemberitaan tersebut sudah menjadi konsumsi publik.
Dalam hemat panulis, mungkin saja karena apapun yang terkait dengan Anies pasti akan menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu pula media terkesan serius berupaya menangkap sinyal-sinyal dari Gedung Merah Putih menyusul pemeriksaan Anies selama sekitar 11 jam pada Rabu, 7 September lalu.
Tentunya masih belum lekang dalam ingatan kita dan masyarakat luas pada umumnya saat Rabu pagi pekan lalu itu Anies mendatangi KPK dengan  harapan dapat memberikan keterangan yang disebutnya bisa lebih membuat 'terang benderang' penyelenggaraan Formula E. Namun, Anies tentunya tidak mengira jika baru lewat 11 jam kemudian dia bisa meninggalkan Gedung Merah Putih.
Kedatangan Anies ke KPK pada Rabu pekan lalu juga berbeda nuansa dari kebersamaannya dengan sejumlah tokoh KPK pada 5 Desember 2018, jauh sebelumnya. Saat itu, Anies bertemu pimpinan KPK di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan penuh senyum karena keberadaannya mewakili Pemprov DKI Jakarta yang menerima penghargaan dari KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, serta aplikasi pelayanan publik.
Setelah penyampaian keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Formula E pada 7 September lalu, belum ada penjelasan dari KPK untuk pemanggilan kembali Anies. Itu bisa diartikan bahwa KPK belum atau bahkan tidak mempunyai rencana untuk kembali meminta keterangan dari Anies, setidaknya guna dikonfrontir dengan keterangan dari pihak lain. Dari sisi Anies, tentu saja dia berharap seluruh keterangan yang disampaikannya sudah bisa memuaskan para penyidik KPK.
Akan tetapi bukan berarti kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah dinyatakan selesai atau tutup buku. Kasus tersebut masih terus bergulir. Mengutip pernyataan resmi pimpinan KPK, lembaga antirasuah masih mendalami kesan bahwa Anies sudah melakukan pelanggaran dengan memberikan persetujuan atas pemberiaan dana jaminan (commitment fee) sebesar Rp685 miliar yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI selama tiga kali penyelenggaraan Formula E di Jakarta, yakni tahun 2022, 2023 dan 2024. Â
Anies mestinya tidak lantas menyepakati pemberian commitment fee dari kegiatan yang dilangsungkan di luar masa jabatannya, yakni 2023 dan 2024, mengingat masa tugasnya sudah tuntas pertengahan Oktober 2022.
Formula E 2022 sudah digelar pada Minggu, 4 Juni 2022 di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara. Akan tetapi gemuruh pemberitaannya masih terasa sampai sekarang. Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan lomba single-seater listrik itu tampaknya masih akan bergulir panjang, mengingat Anies sendiri tetap memastikan bahwa Formula E 2023 dan 2024 akan tetap digelar di Jakarta.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H