Mohon tunggu...
Andi Aryatno
Andi Aryatno Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mengembara kemanapun. Ingin berbakti dan membalas semua kebaikan orang tua terutama ibu. Tidak bisa menulis dengan baik, tapi sangat menyukai menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berantas Koruptor dari Akarnya

23 Januari 2014   02:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:33 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Geli ketika membaca guyonan dari sebuah situs humor tentang korupsi Indonesia. Indonesia menjadi kandidat lima besar negara paling korup, kemudian ketika disurvey lagi beberapa tahun kemudian Indonesia sudah tidak ada dalam daftar lima besar negara paling korup. Cerita itu bikin ketawa, ternyata Indonesia justru menyuap peneliti agar Indonesia tidak masuk dalam daftar negara paling korup.

Pejabat negara dari berbagai instansi pemerintahan menunjukkan kesan yang tidak baik kepada masyarakat. Bukan hanya ratusan ribu, jutaan, milyaran saja. Bahkan sampai triliuanan uang rakyat dirampasnya. Bagus memang akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang aksi KPK ataupun Kepolisian menangani beberapa kasus korupsi di Indonesia. Tapi itu hanya pada tingkat korupsi yang besar saja.

BBC Indonesia memberitakan tentang pemberhentian 350 perwira polisi di ibukota Ankara terkait penyelidikan korupsi. Andai saja kepolisian berani bertindak tegas untuk mengusut anggotanya yang melakukan praktek-praktek terlarang, mungkin bisa mengembalikan citra kepolisian di mata masyarakat.

Hasil survei yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII) menyebutkan semua institusi yang melayani kepentingan publik, masih melakukan praktik korupsi. Menurut TII, TNI dan Polri dianggap sebagai institusi yang paling tidak bersih diantara lembaga pemerintahan lainnya.

"Hal yang paling banyak dialami anak muda Aceh berdasarkan hasil survei adalah suap ketika ditilang polisi. Kemudian, suap untuk mendapatkan pekerjaan," kata Koordinator Program Kepemudaan TII Lia Toriana di Banda Aceh. (TII)

Masalah suap ketika ditilang polisi itu sudah rahasia umum. Sebenarnya kalau kena tilang di jalan raya, lebih baik memilih mendapat surat tilang kemudian sidang di pengadilan untuk mengambil surat-surat yang ditahan. Kalau itu dilakukan polisi tidak akan mendapat uang suap karena uang akan masuk ke negara.

Mengomentari masalah suap untuk mendapat pekerjaan dari pengakuan anak muda Aceh dalam survey yang dilakukan TII, memang benar kenyataannya. Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil di TNI atau kepolisian kita harus membayar sejumlah uang agar bisa lolos semua tahapan tes yang selanjutnya bisa menjadi pegawai instansi bersangkutan. Kalau untuk menjadi pegawai saja sudah ditarik uang banyak, maka setelah jadi pegawai nanti juga harus mendapat uang banyak. Sebenarnya hal seperti itu menjadi salah satu faktor penyebab terjadi praktek-praktek terlarang di instansi pemerintahan.

Kadang aksi-aksi seperti itu lolos dari sorotan publik karena nominal tidak sefantastis kasus yang dilakukan pejabat-pejabat diatas. Tapi seharusnya kan pencabutan hama harus dari akar-akarnya biar benar-benar bisa bersih. Kalau daun atau tangkainya di potong, kan masih ada akarnya yang bisa tumbuh berkembang. Malah bisa tumbuh semakin subur.

var vglnk = { api_url: '//api.viglink.com/api', key: 'a187ca0f52aa99eb8b5c172d5d93c05b' };

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun