Mohon tunggu...
Tazkiyatul Qolbi
Tazkiyatul Qolbi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Administrasi Publik Fisip UMJ

hobi saya adalah berenang menulis artikel adalah hal yang saya lakukan jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Berjualan di Trotoar

8 Januari 2024   12:39 Diperbarui: 8 Januari 2024   13:04 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan yang menyebabkan minimalnya akses para pejalan kaki untuk berjalan. satuan polisi pamong praja atau biasa yang di sebut Satpol PP ditugaskan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang melanggar aturan. 

Akan tetapi, masih banyak UMKM yang masih berjualan di trotoar. Karena minim nya lapak yang disediakan pemerintah untuk berjualan, selain minimnya lapak untuk berjualan yang menjadi salah satu masalah bagi para pedagang juga salah satunya tinggi nya adalah pajak. 

Supaya berkurangnya para pedagang yang melanggar aturan berjualan di trotoar, pemerintah seharusnya menyediakan tempat untuk para pedagang berjualan. Contohnya mengadakan Festival Kuliner Nusantara, itu merupakan salah satu solusi untuk pada UMKM. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun