Mohon tunggu...
Tazkiyah Qolbi
Tazkiyah Qolbi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kesesuaian Mata Uang Bitcoin Dengan Konsep Uang Dalam Islam

29 Agustus 2017   03:51 Diperbarui: 29 Agustus 2017   03:53 2199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Kesesuaian karakteristik mata uang bitcoin dengan karakteristik uang dalam pandangan islam, sebagai berikut;

  1. Ada jaminan, setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah supaya masyarakat percaya dan merasa aman dalam menggunakan mata uang tersebut.
  2. Bitcoin tidak memiliki jaminan dari pemerintah, karena bitcoin merupakan mata uang yang ilegal dan tidak diakui sebagai mata uang yang digunakan untuk umum. Penggunaan mata uang bitcoin masih dalam lingkup kecil yakni dalam dunia maya dan masih terbatas jumlah penggunanya. Selain itu, pembuat atau pencetus bitcoin tidak diketahui secara jelas dan pasti. Maka dari itu, ada sebagian masyarakat termasuk penulis yang belum percaya sepenuhnya terhadap bitcoin.
  3. Uang memang sebaiknya tidak dikontrol oleh pemerintah, namun perlu adanya pengakuan dari pemerintah bahwa uang tersebut dapat digunakan untuk transaksi secara jelas, dan jelas payung hukumnya. Maka dari itu, jika bitcoin ingin diterima oleh mayoritas masyarakat perlu adanya payung hukum atau pengakuan pemerintah terhadap keberadaan uang digital tersebut.
  4. Diterima secara umum, uang harus dapat diterima secara umum penggunaannya. Dalam hal ini, bitcoin hanya diterima oleh minoritas masyarakat yakni pengguna dunia maya yang secara aktif menggunakan atau membuat akun (dompet bitcoin). Tidak semua lapisan masyarakat mampu dan memahami cara kerja bitcoin itu sendiri. Hanya masyarakat yang memahami teknologi secara mahir dan memiliki ilmu yang memadai tentang hal tersebut.
  5. Nilai yang stabil, nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin. Harga bitcoin mudah berubah dalam periode yang sangat singkat (fluktuatif), hal ini karena bitcoin merupakan suatu hal yang baru, dan belum stabil. Maka dari itu, melakukan transaksi atau investasi melalui bitcoin merupakan suatu hal yang memiliki risiko tinggi.
  6. Mudah disimpan, mudah dibawa, uang bitcoin mudah disimpan karena dalam bentuk digital.
  7. tidak mudah rusak, mata uang bitcoin perlu pengamanan yang cukup mumpuni, mengingat uang tersebut dalam bentuk digital dan terus terkoneksi dengan jaringan internet. Jika keamanannya tidak diperhatikan maka akan mudah diretas oleh orang lain dan uang yang dimilki seketika hilang. Keamanan uang bitcoin tidak di jamin oleh lembaga atau pemerintah manapun, masing-masing individu yang bertanggung jawab terhadap keamanan asetnya tersebut.
  8. mudah dibagi.
  9. penawaran harus elastis, jumlah uang yang beredar harus mencukupi supaya perdagangan dan usaha menjadi lancar dan stabil. Jumlah uang yang beredar ditentukan dengan kondisi perekonomian suatu wilayah tersebut. Perlu adanya penelitian, apakah jumlah uang bitcoin yang terbatas dapat memenuhi kebutuhan perdagangan dan usaha masyarakat.

           Kesesuaian konsep mata uang bitcoin dengan konsep uang dalam pandangan Islam, sebagai berikut:

  1. Uang bukan sebagai modal. Bitcoin cenderung digunakan sebagai modal untuk mendapatkan suatu keuntungan. Menurut Al-Ghazali dikatakan bahwa uang itu tidak memiliki harga namun dapat menghargai barang atau jasa. Artinya uang tidak akan mendatangkan keuntungan jika tidak digunakan atau diputar pada sektor riil.
  2. Uang adalah flow conceptdan Public goods. Bitcoin dapat digunakan sebagai instrumen investasi, jika uang dijadikan sebagai instrumen (komoditi) untuk investasi maka uang akan mengendap atau tersimpan penambang bitcoin saja (stock conpect), dan akan dijual jika harga bitcoin melambung tinggi, hal ini mendekati sikap spekulasi yang dilarang dalam Islam. Jika uang mengendap di penambang bitcoin maka uang tersebut akan menjadi (privat goods). Uang bukan sebagai komoditi yang dapat dijadikan sebagai instrumen investasi, karena dalam Islam uang bagaikan air yang mengalir, harus digunakan dan disirkulasikan pada usaha riil sehingga dapat memberikan nilai tambah dan dapat memperlancar laju perekonomian. Jika uang diputar maka uang tersebut menjadi public goods dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
  3. Economic value of time. Bitcoin sebagai instrumen investasi, memberikan pandangan bahwa uang akan berkembang biak dan tumbuh dengan sendirinya tanpa digunakan untuk usaha riil, hal ini lebih mendekati pada time value of money dalam konvensional. Uang akan mendatangkan manfaat dan penambahan nilai jika diinvestasikan pada usaha riil dan diputar sehingga seiring dengan waktu akan memberikan keuntungan dari hasil usaha.

Maka dari itu, sebelum melakukan atau memutuskan untuk menambang bitcoin alangkah lebih bijaksananya jika menganalisi mata uang bitcoin dari berbagai sudut pandang. Islam mengenal prinsip kehati-hatian dalam bermuamalah, bentuk kehati-hatian dapat dilakukan dengan cara menggali informasi yang sebanyak-banyaknya sebelum memutuskan untuk menggunakan atau menginvestasikan uang dalam bentuk uang digital. Sebaiknya melakukan investasi pada usaha riil sehingga dapat membantu perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi secara aktif dan memberikan dampak kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Opini By: Tazkiyah Ainul Qolbi

Mahasiswa Magister Studi Islam (Ekonomi Islam)

Universitas Islam Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun