Mohon tunggu...
Tazkiatunnisa Azzahra
Tazkiatunnisa Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif UIN Sunan Gunung Djati Bandung

halo! saya Tazkiatunnisa Azzahra, orang-orang biasa panggil saya zahra, saya merupakan mahasiswa aktif UIN Sunan Gunung Djati Bandung jurusan Bahasa dan Sastra Arab angkatan 2023. Sebagai seorang mahasiswa sudah pastinya kesibukan saya saat ini yaitu menjalankan tanggung jawab untuk menuntut ilmu. Saya hobi mendengarkan musik dan sedikit-sedikit bergelut di dunia cipta puisi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal 5 Tokoh Tafsir Terkemuka di Indonesia

18 Juni 2024   10:56 Diperbarui: 18 Juni 2024   10:59 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Beliau merupakan penafsir yang terbilang sangat berpengaruh di dunia studi Al-Qur'an di Indonesia selama era modern-kontemporer ini. Salah satu tafsir yang paling terkenal yaitu Tafsir Al-Misbah, karya yang fenomenal setelah tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Tafsir al-Mishbah banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif.  Proyek kitab al-Misbah yang dicetak pertama kali pada tahun 2002 kemudian pada tahun 2021 terus dilakukan cetakan terbaru dengan model dan gaya yang lebih menarik. Metode yang digunakan dalam Tafsir al-Misbah ini adalah metode Tahlili (analitik),namun, Quraish Shihab juga menggunakan metode Maudlu’i yakni,metode mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang membahas satu tema tersendiri, menafsirkannya secara global dengan kaidah-kaidah tertentu dan menemukan rahasia yang tersembunyi dalam Al-Qur’an.  

Sumber : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun