Mohon tunggu...
tazkiaaulyaa
tazkiaaulyaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hoby :mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Koperasi Wanita Khadijah Kudus menjadi Wadah Ibu Rumah Tangga dalam Mengembangkan Usaha dan Memenuhi Kebutuhan

5 Desember 2024   19:33 Diperbarui: 5 Desember 2024   19:36 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

        Koperasi Wanita Khadijah kudus adalah koperasi yang mayoritasnya perempuan yang awal berdiri tahun 2010. Koperasi ini diprakarsai oleh 30 orang pendiri yang mayoritas perempuan oleh para ibu-ibu yang sebagian mempunyai usaha kecil dan berprofesi. Koperasi tersebut didirikan dengan harapan mempunyai wadah yang bisa membantu para ibu-ibu yang mempunyai usaha maupun tidak mempunyai. Sebelum terbentuk koperasi, seiring berjalannya waktu ketika ada pelatihan motto atau part meeting yang diawali oleh berbagai aktivis perempuan dengan misi dakwah di bidang keuangan yang berarti memajukan, mengembangkan dan menggarap perekonomian perempuan di Kabupaten Kudus, serta untuk memerangi adanya suatu praktek riba yang ada dalam masyarakat yang dibuat seperti BMT, tetapi karena sudah banyak yang mendirikan BMT di luaran dan tidak ingin sama dengan BMT, berhubung yang mendirikan juga para perempuan jadi para pendiri merubah dengan menamakan sebagai Koperasi Wanita Khadijah.

        Sejak awal berdiri koperasi ini berpegang dengan menggunakan prinsip syariah. Harapannya agar koperasi ini lebih mudah masuk ke masyarakat kecil terutama ibu-ibu. Pemberdayaan anggota di koperasi ini belum optimal karena SDM di daerah tersebut masih terbilang rendah. Koperasi ini bekerja sama dengan lembaga mitra SALIMAH (Persaudaraan Muslimah), dari kemitraan salimah terdapat berbagai macam pembinaan mulai dari baitul quran yang diperuntukkan bagi perempuan yang hafal Al quran, kemudian ada enterprenuer woman untuk perempuan yang ingin mengasah keahlian agar mempunyai bisnis yang lebih baik.

        Koperasi wanita memainkan peran penting dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan wanita di masyarakat. Strategis, koperasi ini memberikan perempuan kesempatan untuk mengikuti pelatihan keterampilan, membangun usaha kecil dan menengah, dan mendapatkan layanan keuangan. Prinsip gotong-royong dan solidaritas juga menjadi dasar perusahaan ini. Perempuan memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman, mendapatkan dukungan, dan meningkatkan potensi finansial mereka dalam lingkungan yang inklusif dan mendukung.

        Pada umumnya, koperasi wanita berkonsentrasi pada hal-hal seperti simpan pinjam, perdagangan, manufaktur lokal, dan berbagai layanan yang membantu anggotanya memahami bisnis dan mengelola keuangan mereka. Mereka juga dapat merencanakan cara untuk mendapatkan akses ke sumber daya yang sulit diakses. Untuk mencapai hal ini, anggota koperasi bekerja sama dengan baik. Contoh konkret keberhasilan koperasi ini meliputi peningkatan pendapatan keluarga, peningkatan peran perempuan dalam pengambilan keputusan ekonomi, serta pengurangan kemiskinan di kalangan perempuan. Koperasi Wanita Khadijah Kudus didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya meningkatkan kesehatan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan terampil serta memberikan kontribusi yang berarti bagi ekonomi yang adil dan berbasis Islam.

        Wadah atau yang digunakan ibu rumah tangga dalam mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan dalam pembiayaan Koperasi Wanita Khadijah, dengan cara sebagai berikut:

1. Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

* Mengedukasi masyarakat tentang konsep keuangan syariah, termasuk prinsip mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah.
* Mengadakan seminar, workshop, atau pelatihan yang melibatkan masyarakat umum dan pelaku usaha kecil.
* Menyediakan informasi yang mudah diakses melalui media sosial dan platform digital.

2. Digitalisasi Layanan

* Mengembangkan aplikasi dan platform digital untuk mempermudah anggota koperasi dalam mengakses layanan, seperti simpan-pinjam, investasi, atau pembagian keuntungan.
* Memanfaatkan teknologi blockchain untuk transparansi pengelolaan dana.
* Mengintegrasikan sistem pembayaran digital seperti QRIS untuk transaksi.

3. Kolaborasi dengan Teknologi Keuangan (Fintech) Syariah

* Bekerja sama dengan fintech syariah untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan perbankan (unbanked population).
* Memanfaatkan layanan crowdfunding syariah untuk mendukung pembiayaan usaha kecil.

4. Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme

* Memastikan pengelolaan koperasi sesuai dengan prinsip syariah dan manajemen modern.
* Melatih baik anggota koperasi, pengurus dan staf koperasi untuk meningkatkan kompetensi di bidang teknologi, keuangan, dan pemasaran.

5. Diversifikasi Produk dan Layanan

* Mengembangkan produk baru sesuai kebutuhan masyarakat, seperti asuransi mikro syariah, investasi halal, atau layanan pembiayaan pendidikan.
* Menyediakan produk berbasis kebutuhan lokal, misalnya pembiayaan pertanian atau usaha mikro.

6. Fokus pada Pemberdayaan Anggota

* Memberikan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan bisnis bagi anggota koperasi.
* Memfasilitasi akses pasar bagi produk dan jasa anggota.

        Adanya wadah yang terdapat di koperasi wanita khadijah dapat diimplementasikan dengan anggota atau ibu rumah tangga dapat memberikan manfaat besar dalam mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Berikut adalah beberapa cara dan penjelasan bagaimana koperasi syariah dapat membantu ibu rumah tangga:

1. Akses Modal dengan Prinsip Syariah

Koperasi syariah menawarkan pembiayaan berdasarkan prinsip Islam, seperti mudharabah (bagi hasil) atau murabahah (jual beli dengan margin keuntungan). Dengan akses modal ini, ibu rumah tangga dapat memulai atau mengembangkan usaha kecil seperti menjual makanan, kerajinan tangan, atau membuka warung.

2. Pelatihan dan Pembinaan Usaha

Banyak koperasi syariah menyediakan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, atau strategi pemasaran. Hal ini membantu ibu rumah tangga meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola usaha, sehingga usaha dapat berjalan lebih efektif dan produktif.

3. Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik

Sistem koperasi syariah mendorong anggota untuk menabung secara rutin. Ibu rumah tangga dapat menyisihkan sebagian pendapatan dari usaha untuk tabungan atau investasi dalam koperasi, sehingga membantu memenuhi kebutuhan masa depan.

4. Pemenuhan Kebutuhan dengan Harga Terjangkau

Koperasi syariah sering menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih murah melalui sistem belanja bersama atau diskon khusus anggota. Ini membantu ibu rumah tangga mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

5. Membangun Solidaritas dan Jaringan

Dalam koperasi, anggota bekerja sama untuk saling membantu. Ibu rumah tangga dapat memanfaatkan jaringan ini untuk berbagi pengalaman, mempromosikan produk, atau mencari mitra usaha.

6. Menghindari Riba dan Menjaga Keberkahan Finansial

Karena koperasi syariah beroperasi sesuai syariat Islam, ibu rumah tangga yang berpartisipasi dapat merasa tenang karena terhindar dari praktik riba.Ini tidak hanya memberikan ketenangan spiritual tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha.

Contoh Penerapannya:
* Usaha Katering, Ibu rumah tangga memanfaatkan pembiayaan koperasi syariah untuk membeli peralatan dapur. Dengan pendampingan koperasi, usahanya berkembang menjadi katering rumahan yang melayani berbagai acara.

* Warung Sembako, Melalui koperasi, seorang ibu mendapatkan akses barang dagangan dengan harga grosir. Ini meningkatkan margin keuntungan dan daya saing.

Kesimpulan:
        Dengan bergabung dalam koperasi syariah, ibu rumah tangga tidak hanya mendapatkan akses modal dan pembinaan, tetapi juga membangun usaha yang berkelanjutan, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan menjaga nilai-nilai syariah. Model koperasi ini dapat menjadi solusi efektif untuk pemberdayaan ekonomi keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun