Mohon tunggu...
Tauliah Puji Lestari
Tauliah Puji Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dunia Pendidikan Indonesia Darurat Kekerasan dan Perundungan

26 Oktober 2023   20:12 Diperbarui: 26 Oktober 2023   20:16 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DARURAT KEKERASAN DAN PERUNDUNGAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA 

Tauliah Puji Lestari

Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

tauliahpuji01@gmail.com

PENDAHULUAN

Dalam dunia pendidikan Indonesia, tindakan perundungan juga dikenal sebagai bullying, telah menjadi kebiasaan, terutama saat siswa baru diterima di sekolah atau perguruan tinggi Selama orientasi siswa baru di sekolah atau kampus, tindakan kekerasan juga dikenali sebagai premanisme yang selalu "dibumbui" dengan alasan untuk memastikan kedisiplinan, membentuk karakter, dan mendekatkan hubungan antara siswa senior dan siswa junior. Namun, hasilnya adalah hubungan yang sangat jauh dan tidak harmonis antara siswa senior dan siswa junior. Kekerasan, permusuhan, kebencian, dan dendam diwariskan dari generasi ke generasi. Jumlah kasus buli sudah sangat tinggi. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang menyenangkan untuk berteman dan bersahabat, berubah menjadi tempat yang mengerikan dan bahkan dapat membahayakan kehidupan siswa. Perundungan memiliki kemampuan untuk mengubah situasi yang awalnya menyenangkan, menjadi tidak menyenangkan, bahkan menjadi "mimpi buruk" bagi siswa. Mengejek, menghina, mengancam, memanggil nama dengan tujuan menghina memeras menganiaya fitnah, kekerasan seksual, pengucilan, memalak, merusak harta atau benda korban, mengancam dan memukul dengan tujuan melukai atau membuat mereka tertekan adalah beberapa contoh tindakan perundungan yang dapat menyebabkan kemudaratan fisik dan psikologis bagi korban (Suseno 2018).

Sebagaimana diuraikan Coloroso perundungan baik yang terjadi di sekolah lingkungan sekitar maupun di rumah atau keluarga dapat dibagi menjadi empat kategori: (1) perundungan secara verbal yang berarti menggunakan kata-kata yang tidak sopan untuk menyakiti orang lain (2) perundungan secara fisik yang berarti menggunakan kekerasan fisik (3) perundungan secara relasional yang berarti mengasingkan seseorang dari komunitasnya termasuk menunjukkan sikap tidak ramah terhadap orang lain. Menurut hasil studi (Suardi dan Samad 2020) perundungan apapun jenisnya selalu berdampak buruk pada pelaku dan korban serta saksi.

Di Indonesia, kasus perundungan sering terjadi di institusi pendidikan, bahkan terus menghantui anak-anak. Salah satu contohnya adalah pernyataan yang dikeluarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia di media online bahwa kasus perundungan di dunia pendidikan menempati urutan keempat dalam kasus kekerasan anak di Indonesia. Karenai itu, perundungan di dunia pendidikan sudah sangat mengkhawatirkan. Akibatnya, tindakan agresif anak-anak, yang seringkali dianggap sepele dan biasa, seharusnya sudah dianggap sebagai sesuatu yang serius dan harus diwaspadai karena dampaknya dapat mengancam setiap orang yang terlibat, termasuk saksi. Akibatnya, upaya bersama diperlukan untuk mencegahnya. Upaya tersebut tidak terbatas pada pelaku dan korban; itu juga dapat menjangkau anak-anak lain. Salah satu cara untuk mencegah perundungan di sekolah yang dapat menjangkau anak-anak selain pelaku dan korban adalah dengan mengajar siswa yang memiliki kemungkinan menjadi saksi, korban, atau bahkan pelaku. Salah satu teori yang dapat membantu memahami hal ini adalah teori perilaku yang direncanakan (Anggraeni et al., 2016). Teori ini berpendapat bahwa manusia adalah makhluk rasional sehingga mampu mempertimbangkan implikasi dari tindakannya sebelum membuat keputusan untuk melakukan atau tidak perilaku tersebut. Intensi yang dimaksud adalah komponen motivasional yang dapat memengaruhi perilaku. Dengan mempertimbangkan hubungannya dengan perilaku perlindungan dapat dikatakan bahwa intensi merupakan komponen terpenting dalam perlindungan. Artinya, individu memutuskan untuk berperilaku perlindungan. Karenai itu, diri sendiri dapat berfungsi sebagai alat untuk melindungi.

Perundungan di sekolah adalah tindakan yang mengkhawatirkan karena dapat dihukum dan berdampak buruk pada korban dan pelaku sertai saksi. Akibatnya, sangat penting untuk melakukan pencegahan yang tidak hanya terbatas pada pelaku dan korban tetapi juga anak-anak lainnya. Salah satunya adalah peserta didik mencegah sendiri.

TEMUAN DAN ANALISIS

Tindakan Kekerasan dan Perundungan di Dunia Pendidikan Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun