Waingapu, 6/01/2022 Pengadilan Negeri Waingapu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Layanan Pos Bantun Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II bersama Yayasan Kajian dan Bantuan Hukum SARNELLI.
Dengan mempertimbangkan bahwa hak setiap orang yang tersangkut perkara untuk memperoleh layanan hukum dan negara menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu, sehingga pengadilan harus memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk bagi masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dengan semangat " untuk kebenaran dan kemanusiaan serta keadilan" maka sebagai mitra Pengadilan Negeri Kelas II Waingapu, YKBH Sarmeli sangat mengapresiasi kerja sama, tentu saja harapannya adalah dapat memberikan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
Paulus Dwiyaminarta CSsR, B.Th, SS, SH selaku direktur YKBH Sarnelli dalam penandatanganan MoU menyatakan bahwa kerja sama ini adalah yang pertama kali dan harapan kami semoga dengan adanya POSBAKUM dapat lebih memberikan akses hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dalam mencari keadilan.
Pater Narto sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa kehadiran YKBH Sarnelli di pulau Sumba bagian dari melayani masyarakat di bidang hukum, memberikan pendidikan serta pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk lebih memahami hak-haknya di dalam hukum. Kami memberikan segala sumber daya lewat pendidikan hukum bagi masyarakat. "Ujar pater Narto"
Kita lakukan ini dengan semangat melayani tanpa memandang status sosial serta memberikan bantuan hukum secara gratis. Menurutnya, keadilan merupakan hak asasi setiap orang sehingga siapa pun dijamin oleh undang-undang atau negara untuk mendapatkan keadilan atau mendapatkan akses pada keadilan.
Pada kesempatan ini kami dari YKBH Sarnelli akan terus bekerja dengan baik memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir berbagai tindakan melawan hukum. Kita bekerja sama membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Melihat situasi di beberapa tahun terakhir ada begitu banyak kasus yang berujung di meja hijau baik di kasus agraria, pelanggaran HAM, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia (human trafficking), pembunuhan dan lain sebagainya.