Mohon tunggu...
deddy Febrianto Holo
deddy Febrianto Holo Mohon Tunggu... Relawan - Semangat baru

Rasa memiliki adalah perlindungan alam yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penandatanganan MoU Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Waingapu Kelas II Bersama YKBH Sarnelli

6 Januari 2023   15:18 Diperbarui: 6 Januari 2023   16:42 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Wingapu Kelas II Bersama YKBH Sarnelli

Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Wingapu Kelas II Bersama YKBH Sarnelli
Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Wingapu Kelas II Bersama YKBH Sarnelli


Kami mengucapkan terima kasih karena di berikan kesempatan untuk lebih melayani masyarakat. Sejak 2015 YKBH Sarnelli aktif berperan dalam memberikan bantuan dan pelayanan hukum bagi masyarakat di pulau Sumba. Kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum perlu didorong secara bersama-sama hal inilah yang dilakukan Sarnelli dalam melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat.  "Ujar Pater Narto"

Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Wingapu Kelas II Bersama YKBH Sarnelli
Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Wingapu Kelas II Bersama YKBH Sarnelli


Selanjutnya Michel Last Yuliar Syamriyadi Nugroho S.H.,M.H selaku ketua PN Waingapu Kelas II dalam sesi sambutannya mengatakan komitmen PN adalah memberikan pelayanan hukum yang baik dan adil oleh karena itu, POSBAKUM hadir untuk memberikan dan mendekatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik. Ucap Nugroho.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun