Mohon tunggu...
deddy Febrianto Holo
deddy Febrianto Holo Mohon Tunggu... Relawan - Semangat baru

Rasa memiliki adalah perlindungan alam yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2024 dan Politik Keadilan Iklim

25 Desember 2022   09:14 Diperbarui: 25 Desember 2022   09:18 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahapan pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata para pelaksana atau penyelenggara pemilu telah mempersiapkan agenda pesta demokrasi. Situasi pesta demokrasi 2024 saat ini diwarnai dengan krisis iklim global yang mempengaruhi seluruh sistem sosial, ekonomi, budaya dan politik di Indonesia. 

Apakah krisis iklim yang terjadi memiliki benang merah dengan pelaksanaan demokrasi kita? Tentu ada karena krisis iklim yang terjadi banyak dipengaruhi aktivitas manusia yang dipayungi oleh kebijakan yang tidak mendukung alam. Kebijakan yang tidak ramah terhadap alam ini di antaranya dibentuk oleh para pemimpin yang lahir melalui sistem demokrasi kita yaitu pemilu dan pilkada.

Melihat sejarah pemilu sejak tahun 1955 bangsa Indonesia diperhadapkan pada situasi pasang surut dalam merumuskan konsep pembangunan yang adil, sejahtera dan berkelanjutan. Namun, ada sejumlah pekerjaan besar selain menjalankan pesta demokrasi yang perlu dibangun yaitu bagaimana mewujudkan pemilu yang melahirkan pemimpin berwawasan lingkungan.

Pidato Presiden Jokowi pada KTT Pemimpin Dunia tentang perubahan iklim atau COP26 yang dilaksanakan pada 1 November 2021 di Glasgow menegaskan komitmen Indonesia dalam membantu menangani perubahan iklim. Dalam pidatonya ia mengatakan, "dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim. Laju deforestasi turun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir.

Namun, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja malah menjadi salah satu aturan yang tidak mendukung terhadap lingkungan hidup. Dengan dalih menggenjot pertumbuhan ekonomi undang-undang sapu jagat ini memuat upaya percepatan pertumbuhan ekonomi yang banyak mengorbankan kepentingan lingkungan hidup bahkan HAM.

Komitmen pemerintah dalam menekan laju perubahan iklim memang belum begitu membawa sebuah perubahan besar dalam konteks lingkungan hidup. Pasalnya,   masih banyak produk kebijakan pemerintah justru melanggengkan laju deforestasi di Indonesia. Jika menelaah lebih jauh kita bisa melihat bagaimana produk kebijakan UU Cipta Kerja yang membatasi organisasi lingkungan hidup berpartisipasi dalam penyusunan AMDAL.

Emil Salim salah seorang pelopor pembangunan berkelanjutan menilai bahwa selama ini konsep pembangunan berkelanjutan tidak dijalankan. "Masalah pokoknya, pembangunan mengandalkan pasar dan pasar tidak menangkap isyarat sosial dan lingkungan hidup." Pada akhirnya masyarakat kecil tidak mendapatkan keuntungan yang sepadan dan perubahan iklim di bumi menjadi semakin parah.

Berangkat dari persoalan krisis iklim global hari ini yang dihadapi Indonesia, sudah sepantasnya pesta demokrasi 2024 khususnya bagi penyelenggara pemilu (KPU) harus mengisi hal-hal kontekstual dalam ruang debat visi misi seperti isu perubahan iklim

Hal ini penting dilakukan guna mengakomodir persoalan rakyat yang  terdampak perubahan iklim.  Sejauh ini ada ketimpangan di level implementasi kebijakan di sektor lingkungan hidup yang sukar diselesaikan pemerintah.

Pembaangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti industry pariwisata, tambang mengakibatkan krisis ekologi di NTT.  Maka, penting sekali kebijakan di evaluasi sehingga tidak menimbulkan bencana ekologi di masa depan.

Oleh karena itu, WALHI NTT menegaskan kembali bahwa seluruh ekosistem ekonomi dan politik harus mengakomodir kepentingan ekologi. Artinya bahwa gerak dan arah pembangunan bukan hanya dilihat dari sisi kebijakan politik dan ekonomi akan tetapi perlu dilihat juga bagaimana peran lingkungan dan sumber daya alam yang ada menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan ramah lingkungan.


Deddy F. Holo
Divisi Perubahan Iklim dan Kebencanaan WALHI NTT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun