Indonesia memiliki hutan yang luas namun faktanya kawasan hutan di konsesi untuk kepentingan perkebunan monokultur skala besar. Hutan yang pada dasarnya sebagai penyangga keseimbangan tidak lagi menjadi benteng alam.
Dampak perubahan iklim yang dirasakan oleh sejumlah petani di Nusa Tenggara Timur memberikan gambaran yang nyata ancaman krisis pangan saat ini.Â
Untuk diketahui NTT merupakan wilayah yang kerap mengalami kemarau yang panjang dimana dalam 1 tahun intensitas curah hujan berkisar hanya empat bulan sementara musim kemarau panjang berkisar sampai delapan bulan. Artinya bahwa wilayah NTT sangat rentan dengan rawan pangan dan membawa persoalan lain seperti kemiskinan dan gizi buruk.
Perubahan iklim menjadi tantangan serius dalam mewujudkan swasembada pangan, selain itu pentingnya menyelamatkan petani sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi Indonesia harus segera dibereskan secepat mungkin dari hulu sampai hilir. Â
Ancaman serius hari ini ketika dampak perubahan iklim menyasar pada sektor pertanian yang menjadi urat nadi pembangunan. Berbagai kebijakan dan aktivitas pembangunan cenderung mengabaikan prinsip ekologis. Petani pun dirundung krisis pangan bahkan lahan yang menjadi sumber hidup petani hilang akibat krisis lingkungan.
Salah satu dampak yang dirasakan oleh petani saat ini adalah ketika menurunnya produksi beras, berubahnya musim atau kalender tanam akibat hujan yang tidak menentu, Â kemarau panjang merupakan akumulasi dari krisis iklim saat ini.
Alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan Industry ekstraktif  yang terjadi di Indonesia saat ini justru menjadi pemicu meningkatnya konflik agraria. Strategi ketahanan pangan Indonesia masih sebatas pada pembukaan lahan yang sering kali merusak hutan dan mencaplok lahan masyarakat adat yang berprofesi sebagai petani, selain itu, kerusakan hutan, sumber air dan penggunaan pupuk kimia yang berlebihan pada sektor pertanian monokultur membuat tanah semakin rusak. Â
Oleh karena itu, sangat penting sekali menyelamatkan nasib petani dan ketahanan pangan dari ancaman perampasan lahan karena sumber produksi yang dimiliki petani untuk hidup dan sejahtera adalah tanah. Lebih jauh lagi petani harus mendapatkan perlindungan negara dari adanya dampak perubahan iklim. Â
Deddy F. Holo
Divisi Perubahan Iklim dan Kebencanan WALHI NTT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H