Mohon tunggu...
Tauhid Patria
Tauhid Patria Mohon Tunggu... Administrasi - karyawan swasta

Menulis apa saja kan suka-suka saya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inilah 3 Tantangan yang Dihadapi Investasi Migas di Indonesia

11 September 2016   13:58 Diperbarui: 11 September 2016   15:17 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti kita tahu, dari hari ke hari cadangan minyak Indonesia semakin menipis. Untuk itu, salah satu jalan yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan eksplorasi agar kebutuhan energi 10 tahun kedepan bisa terpenuhi. Menurut catatan SKK Migas sejak tahun 2001 jumlang kilang minyak yang ditemukan sebanyak 648 titik lokasi. Namun semua kilang minyak tersebut menurut Taslim hanya skala kecil yang tersebar di banyak wilayah Indonesia.

Nah bagaimana ke depannya kita bisa menemukan kilang-kilang minyak baru untuk memenuhi cadangan minyak yang semakin menipisi ini. Saat ini menurut Taslim minyak yang kita gunakan merupakan cadangan minyak yang sudah kita temukan sebelumnya. Tapi tanpa cadangan migas yang mumpuni, maka suatu saat minyak kita akan habis. Taslim menambahkan, Pemerintah sendiri membuat kebijakan untuk sumber energi perlahan-lahan mulai dialihkan ke gas. Langkah ini diambil agar ketergantungan kepada minyak bisa dikurangi untuk menjaga cadangan minyak kita tetap terjaga.

Perijinan yang sulit menjadi hal yang disoroti dalam nangkring bersama SKK Migas (dokpri)
Perijinan yang sulit menjadi hal yang disoroti dalam nangkring bersama SKK Migas (dokpri)
Dari ketiga tantangan ini, rasanya menurut saya yang paling mempengaruhi iklim investasi hulu Migas dan penting untuk dibenahi adalah masalah perijinan yang sulit. Seperti kita tahu, masalah birokrasi di Indonesia memang masih menjadi kendala bagi para investor untuk menanamkan modalnya. Pemerintahan Jokowi melalui Kabinet Kerjanya saat ini terus melakukan terobosan agar mempermudah masuknya investor ke Indonesia.

Satu yang harus dilakukan adalah koordinasi antara pusat dan daerah harus diperbaiki untuk masalah perijinan ini. Jangan sampai, para investor di dunia minyak ini menunggu terlalu lama untuk melakukan eksplorasi padahal sumur minyak baru sudah ditemukan. Seperti diungkapkan Ibu Meity, diperlukan waktu sekitar 15 tahun untuk menghasilkan sumber minyak baru dari kegiatan eksplorasi. Sekarang bagaimana mau eksplorasi kalau perusahaan itu tidak memiliki ijin untuk kegiatan eksplorasi. Kalau sudah begini, menemukan kilang besar untuk memenuhi cadangan minyak hingga tahun 2025 mungkin hanya isapan jempol belaka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun