Mohon tunggu...
Taufiqurrokhman
Taufiqurrokhman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah

Hobi saya futsal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Antara Harapan dan Realitas dalam Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

28 Oktober 2024   23:30 Diperbarui: 28 Oktober 2024   23:30 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REALITAS DALAM PEMBERANTASAN KKN

1. Keterbatasan Penegakan Hukum

Meski peraturannya sudah kuat, namun kenyataan di lapangan secara konsisten menunjukkan bahwa penerapan undang-undang tersebut masih sangat lemah. Banyak kasus korupsi yang terungkap tidak terkait dengan prosedur tegas hukum. Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kondisi ini, seperti kurangnya sumber daya manusia di lembaga penegak hukum dan ketidakmampuan sistem hukum dalam menangani aktor-aktor skala besar yang terlibat korupsi. Selain itu, terdapat kasus dimana intervensi politik melemahkan hasil proses hukum sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang wajib menegakkan hukum.

2. Budaya Korupsi yang Mendarah Daging

KKN bukan hanya persoalan sistemis, tapi juga persoalan budaya. Dalam banyak kasus, praktik nepotisme dan kolusi dianggap sebagai norma yang bisa dipatuhi oleh masyarakat luas. Sebagian anggota berpendapat bahwa KKN merupakan salah satu cara untuk memperoleh manfaat dalam suatu sistem yang dianggap tidak dapat diandalkan. Hal ini menciptakan situasi di mana korupsi menjadi hal biasa dan diperlukan perubahan yang lebih signifikan. Transformasi masyarakat merupakan tantangan besar yang harus diatasi dalam pemberantasan KKN.

3. Politik dan Konflik Kepentingan

Di Indonesia, politik juga memainkan peranan penting dalam realitas pemberantasan KKN. Banyaknya anggota masyarakat yang memiliki afiliasi politik yang kuat atau rasa privasi yang kuat seringkali menghambat proses pemberantasan korupsi. Dalam banyak kasus, undang-undang tidak didefinisikan secara jelas, sehingga kasus-kasus yang lebih kompleks masuk dalam sistem hukum, sementara kasus-kasus yang lebih kompleks dapat diambil dari sistem hukum. Dampaknya, masyarakat semakin skeptis terhadap anggota KKN pemerintah.

4. Ketidakpuasan Masyarakat

Meski ada sedikit isu, namun ketidaksetujuan masyarakat terhadap kerja pemerintah di anggota KKN cukup tinggi. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah seringkali diperburuk dengan banyaknya kasus korupsi yang diberitakan di media. Masyarakat menilai tindakan yang dilakukan kurang efektif dan pemerintah tidak serius dalam menjaga KKN. Kondisi ini menimbulkan rasa persatuan antara masyarakat dengan realitas yang ada dan dapat menimbulkan sikap apatis terhadap usaha terkait KKN.

UPAYA MENGATASI TANTANGAN

1. Reformasi Sistematik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun