Mohon tunggu...
Taufiqullah Hasbul
Taufiqullah Hasbul Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Revolusi Peci

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Rekonstruksi Peran Pemuda Terhadap Tatanan Desa

25 Maret 2021   03:43 Diperbarui: 25 Maret 2021   03:56 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 "Idealisme mahasiswa terlalu tinggi di perantauan, membela kebenaran dan HAM adalah prioritas utama dengan dalih keadilan. Namun mengapa ketika mereka pulang ke kampung halaman, rasanya mati suri bak air mengenang. Tidak mampu mendongkrak gejolak tatanan desa yang stagnan".

Pemuda merupkan sosok yang paling istimewa bagi suatu negara, masa depan negara ada di tangan pemuda. Baik buruknya suatu negara juga tergantung pemuda. Mungkin sudah jamak pembahasan tentang pemuda dalam lingkup nasional. Hal ini seakan-akan peran pemuda dalam lingkup lokal (daerah) jarang diangkat ke permukaan literasi. Entah kurangnya minat penulis atau memang hilangnya peran dari pemuda tersebut. Saya juga tidak tahu.

Desa misalnya, merupakan tatanan organisasi pemerintah yang paling kecil di Indonesia. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat dengan prakarsa masyarakat berdasarkan asal usul atau hak dan tanggung jawab masyarakat setempat berdasarkan wilayah teritori. Di tempat inilah para pemuda pertama kali menjalani hidup, belajar dan berproses hingga bisa berkeliling kemana-mana, unjuk gigi secara nasional maupun internasional dalam menjalani kepentingan orang banyak. Tak disangkalpun, desa merupakan organisasi pertama bagi pemuda dalam mengasah asa, cita, bahkan cinta.

Meskipun ada anggapan di tengah masyarakat dan sudah menjadi buah bibir bahwa 'orang sukses di desa lebih banyak tidak kembali lagi, menetap di kota perantauan'. Perspektif inilah yang mungkin membuat tatanan desa tetap stagnan. Orang yang berpengetahuan luas malah menetap di kota besar, tidak lagi kembali ke kota kelahirannnya. seperti kacang lupa pada kulitnya. Begitulah kira-kira kaum millenial menyebutnya.

Pengelola desa dari tahun ke tahun, periode ganti periode jarang kita temukan yang kerjannya sesuai visi misi. Ambisi politik berhasiil melupakan segalnya, termasuk janji yag paling ekstream dijadikan jurus andalan saat kampanye sirna dengan sendirinya. Memberikan masukan aspiratif terhadap pemerintah desa sangat sulit, bahkan mahasiswa-pun lebih nyaman berdialog dengan anggota DPR ketimbang perangkat desa.

Sulitnya dialog aspiratif dikarenakan perangkat desa maupun kepala desanya masih banyak yang belum mengenyam pendidkan. Tak heran jika Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendorong semua kepala desa raih gelar sarjana (Kuliah) sebagai salah satu cara untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di wilayah pedesaaan. Kalau pemimpinnya berpendidikan, pasti rakyatnya diperhatikan untuk mengembangkan sektor pendidikan setempat. Begitu juga sebaliknya.  

Pendidikan di pedesaan memang sangat terlambat, fasilitas penddiikan juga sangat minim. Maka tak heran jika banyak pemuda desa yang mengangur, tidak sekolah, bahkan nikah di usia dini. Fenomena tersebut merupakan gagalnya pemimpin desa untuk menumbuh-kembangkan minat masyarakatnya untuk mengenyam pendidikan. Banyak desa yang seperti ini.

Program kerja Kepala Desa dalam menjamin mutu pendidikan sangat minim sekali.  Hilang terkendali. Seperti inilah jika kepela desa tidak pernah kuliah. Sebaiknya kita memilih calon kepala desa yang sarjana dan mepunyai visi misi jelas untuk memajukan dan memakmurkan desa. Sekedar saran ya, bukan untuk  kampanye. Selebihnya ada pada hak masing-masing seseorang dalam berdemokrasi.

Berbeda lagi masalah ekonomi pedesaan, jauh dari kata sempurna dibandingkan pendidikan. Pasalnya, jarang kita temui  suatau desa, aparatnya berhasil mengelola perekonomian secara mandiri. Penyalahgunaan anggaran desa yang sangat rawan harus diawasi oleh pihak yang berwenang. Jika dana desa tidak disalahgunakan, pasti banyak desa yang sudah maju, tidak memberi beban terhadap masyarakatnya untuk merantau mencari nafkah, lantaran desa yang ditempati tidak menjamin untuk bertahan hidup.

Alangkah baiknya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak hanya memantau kasus penggelapan uang DPR,  Menteri, dan lembaga besar lainnya yang sering diumbar ke media sosial. Perlu juga memantau dan menyisir ke berbagai daerah. Sistem pemerintahan desa terutama. Karena selama ini memang jarang kepala desa menjadi topik pembicaran dan bahan nyinyiran di media massa sebab korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun