Mohon tunggu...
Taufiq Suni Prtama
Taufiq Suni Prtama Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mencoba merangkai huruf menjadi kata-kata membentuk prosa !

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Nasionalisme di Persimpangan

27 Januari 2016   10:15 Diperbarui: 27 Januari 2016   10:32 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pada suatu hari seorang guru menjelaskan tentang flatform suatu negara menggunakan konsep nasionalisme , dengan lugasnya sang guru menjelaskan ilmu yang akan di amalkannya kepada murid-murid di dalam kelas. pertama-tama dia menjelaskan pengertian nasionalisme. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. lalu ada seorang murid bertanya dengan muka keingintahuan yang mendalam,

Murid : Lantas bagaimanakah nasionalisme orang Indonesia pada zaman sebelum kemerdekaan? 

Guru  : Dulu sebelum kemerekaan Bung Karno melakukan audiensi kepada pihak jepang dengan beberapa permintaan , beberapa di antaranya mereka meminta agar di perbolehkan untuk mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan proses yang alot akhirnya permintaan tersebut di kabulkan oleh pihak jepang . kenapa Bung Karno melakukan hal itu? itulah jawaban dari pertanyaan anda, karena ini akan memupuk semangat ingin memerdekakan diri kedua hal ini juga  mewakili paradigama untuk memupuk rasa persaudaraan sebagai negara senasib sepenanggungan yang titik tekannya untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita menjadi negara yang bebas dari asing.

Murid  : Apakah di jaman sekarang bisa di terapkan kembali 2 hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari di negara yang besar ini pak?

Guru  : Bisa saja , asal kita semua sepakat dengan dan tetap menjunjung pointer ke 3 pancasila yang berbunyi persatuan Indonesia dengan mengenyampingkan kepentingan individu di dalamnya.

murid  : Terimakasih atas jawaban singkatnya pak.

Dengan otak yang masih panas seolah belum puas , setiba di rumah anak tersebut membuka kembali lampiran buku catatannya mengenai Nasionalisme. di dalam catatan tersebut ia coba menguraikan kembali dengan menuliskan sebuah konsep baru agar negara kesatuan Republik Indonesia terhindar dari perpecahan.

Mengingat poin pertama dari jawaban sang guru tadi ia berandai-andai bagaimana kalau Pengibaran bendera merah putih tidak hanya di adakan hanya pada saat hari-hari besar saja akan tetapi setiap rumah yang ada di NKRI membuat tiang dan memasang bendera di halaman rumahnya. Ooh nampaknya dia juga belum puas dengan tujuan pengibaran bendera ini! karena terlalu mengedepankan ego dari bangsa sendiri , kemudian ia menuliskan kembali bahwa yang mengibarkan berdera di depan rumahnya setiap hari adalah mereka yang berdiam dan bertempat tinggal di seluruh wilayah Indonesia kecuali instansi pemerintahan yang sudah ada aturannya.

Kedua menyanyikan lagu Indonesia Raya , ini adalah lagu kebangsaan yang di nyanyikan hanya pada saat upacara ataupun kegiatan kelembagaan (pemerintah atau non pemerintah) akan tetapi ini harus di revisi kembali pemakaiannya. Dalam konteks mempererat persaudaraan antar suku kita wajib mendengarkannya minimal 1 kali setiah harinya di rumah ataupun di mana tempat kita sedang berada, agaknya ini sebuah stimulan namun dengan imajinasi dan harapan yang menggebu-gebu anak ini memberikan usulan kepada pemerintah agar sekiranya di setiap lampu merah atau setiap persimpangan di pasangi pengeras suara (toa) yang meliputi segala penjuru untuk memutar lagu Indonesia Raya dan di saat pemutaran tersebut semua orang wajib berhenti sejenak untuyk menghayati setiap bait lagu tersebut. Terus bagaimana kalau ada yang terburu-buru untuk masuk kerja? tentulah hal ini tidak dapat di hindari , untuk meminimalisirnya kita harus paham akan macam-macam nasioanisme terlebih dahulu, yaitu :

1.Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, rasdan sebagainya. 

2.Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi.

Dari kedua macam nasionalisme ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dengan budaya yang sama tanpa ada pembedaan kita senantiasa menegur diri kita untuk rela mengorbankan sedikit waktu demi kesetaraan (equality) , kemudian nasioanalisme kewarganegaraan membuat kita sadar kita bekerja juga untuk menjaga stabilistas ekonomi , sosial dan politik serta lebih mengutamakan kepentingan nasional sendiri. jadi penekanan terhadap pengibaran bendera dan pemasangan pengeras suara di setiap persimpangan ini akan membuat kita lebih cinta lagi terhadap NKRI , lalu sejenak juga kita merenung bahwa setelah kemerdekaan itu kita lebih banyak berkutat pada konstelasi kepentingan pribadi tanpa memikirkan kemanakah tujuan dan cita-cita negara ini seperti yang tercantum di mukadimah undang-undang dasar kita? di salah satu negara di asia ada sebuah negara yang masih melakukan hal ini bahkan semuanya harus berhenti dan hormat dimana tempat ia berjalan dan berada. memang terkadang ide ini gila namun manfaat yang akan kita buat amatlah besar.

The Founding father Indonesia selalu meneriakkan bahwa nasionalisme kita bukanlah , nasionalisme barat tapi nasionalisme Indonesia adalah kemanusiaan. kita bukan orang kapitalis namun kita adalah sosio-demokratis aliran marx sangatlah kental dalam tubuh negara ini.

Kelak gagasan nasionalisme Soekarno tersebut mengejawantah dalam konsep Berdiri di Atas Kaki Sendiri (Berdikari). Ketika berpidato dihadapan Sidang Umum IV MPRS pada tahun 1966, Soekarno menegaskan makna dari Berdikari;

“..bahwa berdikari tidak berarti mengurangi, melainkan memperluas kerja sama internasional, terutama antara semua negara yang baru merdeka. Yang ditolak oleh Berdikari adalah ketergantungan kepada imperialis, bukan kepada kerja sama yang sama derajat dan saling menguntungkan. Berdikari bukan saja tujuan, tetapi  yang tidak kurang pentingnya harus merupakan prinsip dari cara kita mencapai tujuan itu, prinsip untuk melaksanakan pembangunan dengan tidak menyandarkan diri kepada bantuan negara atau bangsa lain. Adalah jelas, bahwa tidak menyandarkan diri tidak berarti bahwa kita tidak mau kerja sama berdasarkan sama derajat dan saling menguntungkan.”

Bagi murid ini setelah melanjutkan gagasannya ia berpendapat bahwa kedua aspek ini akan menuai banyak manfaat apabila di terapkan dan akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdikari seperti yang di katanya bung karno di atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun