kelemahan penelitian :
keterbatasan dalam variabel input dan output yang digunakan dalam mengukur efisiensi. Hal ini dapat mengabaikan faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi efisiensi pengelolaan zakat, sehingga analisis efisiensi menjadi terbatas dalam cakupannya.
kesimpulan :
Berdasarkan hasil dan pembahasan tingkat efisiensi BAZNAS, MAIK, dan MUIS, disimpulkan bahwa MAIK dan MUIS menunjukkan efisiensi yang optimal dalam penghimpunan, penyaluran dana, dan pengelolaan zakat, sementara BAZNAS masih mengalami inefisiensi pada tahun 2013 dan 2015. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah mengembangkan studi terkait faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi pada Badan Pengelola Zakat. Lebih lanjut, direkomendasikan untuk memperluas sampel penelitian ke Badan Pengelola Zakat di negara lain guna memperkaya pemahaman akan efisiensi dalam konteks global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H