Menyusun rencana Pelaksanaan pilkades serentak yang berkualitas, berpijak pada prinsip yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efesien ditengah tahapan Pemilu tahun 2024 sebenarnya sama dengan menyempurnakan tahapan pemilu itu sendiri. Meski secara regulasi keduanya sangat berbeda. Namun secara praktik memiliki tahapan dan dampak yang sama. Di lain sisi pemilihan Kepala Desa merupakan momentum untuk mendorong dan memperkuat partisipasi dan konsolidasi demokrasi rakyat akar rumput.
Kesuksesan pelaksanaan Pilkades bukan hanya dilihat dari bagaimana pelaksanaan itu dapat terselenggara tepat waktu, tahapan pilkades juga harus dibangun melalui proses-proses bermartabat yang menjunjung nilai-nilai demokrasi. Disinilah peran pemerintah daerah harus bisa menjadi fasilitator yang baik bagi Desa. Pada intinya Pilkades tidak hanya soal melahirkan atau melanggengkan kekuasaan tetapi juga membentuk karakter kehidupan berdemokrasi untuk kemajuan Desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H