Imam An-nawawi berkata, " Ketahuilah canda yang dilarang adalah yang berlebihan dan terus-menerus, karena akan menyebabkan banyak tawa dan mengeraskan hati serta menyibukkan diri dari mengingat Allah dan memikirkan perkara-perkara penting agama, dan sering kali berujung menyakiti, melahirkan dendam, menjatuhkan wibawa dan harga diri.Â
Adapun yang selamat dari perkara-perkara tersebut, maka merupakan canda yang boleh, yang Rasulullah Shallalhu'alaihiwasallam pernah melakukannya sekali waktu untuk kemaslahatan yaitu membuat lawan bicara merasa nyaman dan akrab dan merupakan sunnah yang dianjurkan. Camkanlah hal ini karena ini merupakan perkara yang sangat dibutuhkan. (tuhfah al-ahwadzi I sarah jami' at- Tirmidzi, Bab al-Birr wa ash- Shilah, karya al- Mubarakfuri,no.56).
Kemudian Gus Baha' menyatakan bahwa; "masih ingat betul bagaimana jawaban dari Mbah Moen Zubair ketika ia sering dikritik oleh orang karena ngajinya kerap dibumbui guyonan. Jadi beliau mengatakan agama harus dibawa secara menyenangkan agar agama membawa keceriaan hati. Keceriaan sosial. "Nabi paling marah jika suatu kebaikan menjadi problem," Gus Baha'.
Terimakasih dan mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan.
# GusBaha
Source:
https://sdn57.bimakota.sch.id/web/detail-berita/14/bercanda-dengan-anak-didik
https://repositori.kemdikbud.go.id/25128/1/2203011830-2-PDF_90937.pdf
https://spektra.unsiq.ac.id/index.php/spek/article/view/164/pdf
https://repository.uin-suska.ac.id/27303/2/SKRIPSI%20RASYIDIN%20WAMIN.pdf