e. program komputer;
f. perwajahan karya tulis;
g. terjemahan, tafsiran, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi, dan karya lain dari hasil transformasi,
h. terjemahan,   adaptasi,   aransemen,   transformasi   atau modifikasi ekspresi budaya tradisional;
i. kompilasi ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan program komputer  atau  media  lainnya; dan
j. Kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli; berlaku selama 50 (lima Puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman. Â (Pasal 59 ayat (1) UU Hak Cipta Baru).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI