SEBARANÂ Covid-19 secara nasional terus berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia. Sudah 30 provinsi yang terjangkit hingga tanggal 31 Maret 2020 kemarin, dengan jumlah kasus positif yang terus bertambah yakni 1.528.Â
Status lainnya sebagai orang dengan resiko (ODR), orang dalam pengawasan (ODP) maupun yang sudah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tidak kunjung menunjukkan grafik menurun. Jumlah kematian akibat Covid-19 sudah mencapai 136 orang dan 81 orang dinyatakan sembuh.
DKI Jakarta sebagai ibu kota, menempati daerah tertinggi dengan jumlah pasien positif sebanyak 747 dan meninggal dunia sebanyak 198 orang, meninggal dunia 21 orang. Provinsi Banten sebanyak 142 orang terkonfirmasi positif dan 4 meninggal, Jawa Tengah 93 orang positif dengan 7 orang meninggal.
Jawa Timur, terkonfirmasi sebanyak 93 orang dinyatakan positif, 16 orang sembuh dan 8 orang meninggal dunia. Dalam sebaran peta Covid-19 di Jawa Timur, hanya dua kabupaten yang masih berwarna biru yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Suemenep di Madura. Bangkalan masih peta orange dan Kabupaten Pamekasan yang pertama di Madura masuk zona merah.
Zona merah Pamekasan termasuk mengejutkan banyak pihak. Sebab baru terkonfirmasi positif setelah 10 hari kematian pasien yang sebelumnya dinyatakan negatif oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan. Lima hari sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan pasien yang sebelumnya pernah tinggal di Kabupaten Malang, dinyatakan negatif.
Berubahnya status pasien yang sudah meninggal positif ke negatif ini, berdampak negatif kepada masyarakat. Masyarakat menuding bahwa pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan keteledoran serius. Keteledoran tersebut berdampak terhadap situasi dan kondisi orang-orang yang pernah kontak langsung dengan keluarga korban.
Warga yang awalnya enggan menjeguk keluarga korban, berubah menjadi empati. Tidak sedikit orang yang berangkulan, bersalaman, berbicara panjang lebar dan merasakan kesedihan bersama.Â
Salah satu warga yang kontak dengan keluarga korban, seketika mendengar informasi positif, orang tersebut tiba-tiba tensi darahnya meningkat ke angka 150.
Faktor ini bisa terjadi karena proses penyampaian informasi tidak tepat. Informasi yang tepat diperoleh dengan cara yang tepat, dari orang atau sumber yang tepat, dan disampaikan dengan media yang tepat. Pernyataan yang disampaikan oleh pemerintah, dinilai tergesa-gesa. Sebab ada dua spesimen yang dites di dua lembaga yang berbeda.
Pengalaman penulis, pihak berwenang saling lempar tanggung jawab untuk menyampaikan secara resmi. Sehingga sempat membuat kebingungan sejumlah jurnalis.Â
Ketika pihak berwenang tidak menjawab, maka berbagai spekulasi akan menyebar ke tengah-tengah masyarakat menggunakan kekuatan media sosial. Sebagai dampaknya, informasi tidak bisa disaring dengan tepat sehingga masyarakat menjadi korban atas ketidaktegasan pemegang kewenangan untuk memberikan informasi yang berkualitas.