Mohon tunggu...
Taufiq Hidayat
Taufiq Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pencari ilmu yang senang berbagai ilmu

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sehat, Sehati dengan Pajak

30 Juni 2024   20:53 Diperbarui: 30 Juni 2024   21:37 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak dari kita pernah mengunjungi rumah sakit, entah untuk menemani keluarga terdekat atau sekadar memeriksakan diri sendiri. Salah satu isu yang sering muncul dalam pembahasan tentang rumah sakit adalah biaya yang seringkali tidak terjangkau bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Dampak dari biaya yang tinggi ini terkadang mendorong orang untuk mencari pengobatan alternatif di luar rumah sakit, yang seringkali tidak memperbaiki kondisi kesehatan mereka, bahkan memperburuknya. Masih banyak rumah sakit di Indonesia yang tidak memiliki peralatan, teknologi, atau sumber daya manusia yang memadai untuk melakukan tindakan medis tertentu. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis, siapakah yang seharusnya bertanggung jawab atas isu kesehatan yang masih menjadi polemik di negara ini?

Pemerintah, sebagai entitas dengan otoritas tertinggi, memiliki peran penting dalam menjamin kesejahteraan sosial seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009. Salah satu kewajiban utama pemerintah adalah memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak dasarnya, termasuk dalam aspek kesehatan, pendidikan, spiritual, dan sosial. Untuk memenuhi amanat ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bertanggung jawab mengumpulkan dana dari masyarakat melalui pajak, sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang.

Bukan tanpa alasan disebutkan bahwa DJP memegang tanggung jawab besar dalam menghimpun dana masyarakat. Di Indonesia dan banyak negara di dunia, pajak merupakan sumber pendapatan terbesar yang dimiliki oleh suatu negara. Pada tahun 2023, DJP berhasil memenuhi target penerimaan pajak berdasarkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), bahkan melebihi dari jumlah yang telah dianggarkan. Penerimaan pajak pada tahun 2023 menyentuh angka Rp2.155,4 triliun, 78% dari keseluruhan penerimaan negara. . Jumlah persentase penerimaan pajak tersebut terbilang sangat signifikan relatif terhadap keseluruhan penerimaan negara sehingga dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan “bahan bakar” utama Indonesia untuk melaksanakan pembangunan negara yang berkelanjutan.

Pemerintah dalam hal ini tidak berjuang sendirian dalam membangun negara, masyarakat turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak. Kepatuhan orang pribadi dan badan terhadap peraturan terkait perpajakan menjadi kunci kemajuan bangsa. Asas kesejahteraan perpajakan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat harus diyakini oleh setiap individu bersamaan dengan upaya pengendalian yang ketat terhadap para pemegang otoritas yang menjalankan tugasnya. Sehingga, kedua belah pihak dapat bersinergi dalam keberhasilan kolektif ini untuk kemajuan negara, baik dari wajib pajak dan pemerintah. 

Dana yang berhasil dikumpulkan melalui pajak kemudian dialokasikan, dikelola, dan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk manfaat. Pembangunan fasilitas, sarana dan prasarana, serta infrastruktur perkotaan hingga pedesaan memanfaatkan dana yang berasal dari APBN dan APBD. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setiap tahunnya melakukan peninjauan kembali dan mengesahkan rancangan APBN yang telah disusun oleh menteri di bawah arahan presiden. 


APBN tahun 2024 telah disahkan pada bulan September 2023 oleh DPR. Pemerintah menaikkan target pendapatan negara pada tahun 2024 dari tahun 2023 sebesar 7% atau Rp154,5 triliun menjadi Rp2.309,9 triliun. Rasio penerimaan negara yang berasal dari pajak pada tahun 2024 adalah sebesar 82,4%. Lagi-lagi angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah optimis akan perkembangan ekonomi Indonesia ke depan dan pelaksanaan kepatuhan perpajakan yang akan terus didorong dengan semangat gotong royong .

Anggaran yang dialokasikan untuk mendukung bidang kesehatan yang tertera di dalam APBN 2024 mengambil bagian sebesar 5,6% dari keseluruhan komponen anggaran, yaitu senilai Rp187,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 8,7% yang mengindikasikan bahwa pemerintah ingin memberi perhatian lebih terhadap sektor kesehatan . Pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik dari sumber daya manusia atau fasilitas yang menunjang kinerja dari para tenaga medis. Peningkatan jumlah tersebut juga sejalan dengan program makan siang gratis yang dijanjikan oleh Prabowo dan Gibran selaku calon presiden dan calon wakil presiden. 

Tujuan dibuatnya program makan siang gratis adalah untuk menurunkan tingkat prevalensi kekurangan gizi (stunting) yang dialami oleh warga negara Indonesia. Data yang diperoleh oleh BRIN, angka kasus di Indonesia berada pada jumlah 21,6% pada tahun 2022. Meskipun ada kemajuan, masih diperlukan upaya lebih lanjutuntuk mencapai target nasional sebesar 14% pada tahun 2024. 

Pemerintah membutuhkan dukungan penuh dari seluruh warga negara dalam menjalankan rencana pembangunan ini secara optimal. Peran kita sebagai warga negara untuk mendukung itikad baik tersebut adalah dengan melaksanakan kewajiban kepatuhan terhadap perpajakan sesuai dengan amanat konstitusi. Melakukan penyetoran pajak sesuai dengan kewajibannya masing-masing, melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) secara tepat waktu dan lengkap, dan kooperatif terhadap koordinasi dengan petugas pajak. Apabila terdapat hal terkait perpajakan yang belum dipahami, DJP juga telah menyediakan Account Representative (AR) untuk membantu wajib pajak menavigasi ketentuan perpajakan dengan lebih baik.

Dengan demikian, keterlibatan aktif pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam sistem perpajakan akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun