Mohon tunggu...
Muhammad Taufiqurrahman
Muhammad Taufiqurrahman Mohon Tunggu... Guru - Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).

Tenaga pendidik di MAN 3 Barabai, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pelajaran dari Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi

4 Oktober 2013   20:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:59 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya menyebutnya tragedi Rabu malam, terjadi kira-kira jam 20.00, dimana tim KPK menangkap basah ketua MK menerima suap terkait pilkada kabupaten Gunung Mas provinsi Kalimantan Tengah dan Lebak Banten. Mahfud MD mengatakan peristiwa ini adalah sebuah petaka, dan Jimly Assidiqie menyebutnya sebagai bencana.

Menurut saya, peristiwa ini sangat heboh karena ketua lembaga hukum tertinggi di negeri kita, Indonesia, melakukan pelanggaran hukum yang sangat memalukan, yaitu menerima suap. Memang proses hukum baru berjalan dan kita belum tahu pasti apakah beliau dan kawan-kawan akan menjadi tersangka, tapi yang pasti, bukti yang ditemukan seolah-olah menunjukkan dugaan tersebut benar adanya. Jujur, saya tidak bisa menebak bagaimana akhir proses hukum petaka ini. Bahkan petaka ini menenggelamkan kasus penolakan Ruhut untuk menjadi ketua Komisi III DPR RI. Apakah ini sebuah pengalihan? Wallahu ‘alam.

Kalau kita perhatikan, ternyata semakin tinggi suatu pekerjaan semakin besar godaan dan cobaan yang menghadang. Kalau mendengar pernyataan mantan ketua MK, Mahfud MD, bahwa gaji plus tunjangan lainnya seorang ketua MK mencapai 100 juta lebih. Bagi saya, ini nominal yang sangat besar dan sangat cukup untuk biaya hidup pribadi dan keluarga. Tetapi, kalau uang sejumlah 3 miliar jelas tampak di depan mata, apa yang kita lakukan? Ambil atau buang? He… he….

Bagi Jimly Assidiqie dan Mahfud MD, mantan ketua MK, nominal uang yang sebesar itu tidak dapat merongrong iman mereka karena harga diri jauh lebih mahal daripada uang miliaran. Seharusnya, seperti inilah sikap ketua MK, anti suap, gratifikasi dan korupsi.

Selanjutnya, yang menjadi perhatian saya adalah dampak moral yang akan diterima oleh MK, baik dari masyarakat negara ini atau negara lain. Dari segi sosial, kepercayaan masyarakat akan menurun drastis terhadap supremasi hukum di republik indonesia ini. Siapa lagi atau lembaga apa lagi yang bisa dipercaya kalau lembaga hukum tertinggi Indonesia saja malakukan pelanggaran hukum berat. Kepada KPK, tunjukkan lah prestasi anda lagi dan tetaplah menjaga iman agar tahan dan kuat terhadap godaan dan cobaan. Anda adalah lembaga hukum terakhir yang masih kami banggakan.

Petaka ini benar-benar menampar wajah hukum Indonesia. Mahfud MD di TV One mengatakan, bahwabeliau sangat kecewa dengan peristiwa ini. Kata beliau juga, ini akan menjadi sejarah Indonesia, untuk pertama kalinya ketua lembaga hukum tertinggi melakukan hal tidak sepantasnya dilakukan oleh penegak hukum. Bahkan kata beliau, mungkin peristiwa ini pertama di dunia.

Saya tidak terlalu sejarah hukum dunia, tapi kalau mendengar pernyataan mantan ketua MK tersebut, petaka ini benar-benar akan menjadi raport merah hukum Indonesia dan mencoreng wajah bangsa Indonesia di mata dunia. Mau ditaruh kemana muka bangsa ini?

Selanjutnya, kalau memperhatikan pernyataan beliau di atas, saya merasa bahwa tragedi ini sangat memalukan dan sangat sulit untuk diterima. Memang tidak ada manusia yang sempurna, tapi ketika seseorang diberi amanat karena kompetensi yang dimilikinya, pastinya dia mengerti konsekuensi yang harus diemban berhubungan dengan pekerjaannya, salah satunya adalah godaan yang sangat kuat ketika duduk menjadi ketua MK.

Iseng-iseng saya bertanya kepada kawan-kawan tentang pendapat mereka terhadap peristiwa ini. Mereka menjawab bahwa AM harus dihukum mati. Nah, inilah dia pengadilan rakyat. Menurut mereka sanksi tersebut memang harus demikian karena beliau adalah pejabat hukum yang merupakan teladan bagi rakyat.

Pertanyaan berikutnya juga muncul, bagaimana kredibilitas 8 hakim lainnya di MK? Apakah mereka bersih atau tidak? Saya rasa hanya waktu yang bisa menjawabnya dan hanya Tuhan yang mengetahuinya.

Sebelum menutup tulisan ini, saya berpendapat bahwa dari peristiwa ini bangsa Indonesia bisa mempelajari beberapa hal:


  1. Untuk seluruh pejabat negera, ingatlah anda mengemban amanat yang berat. Godaan yang akan anda hadapi sangatlah besar. Kalau anda tidak yakin bahwa anda dapat melawan godaan tersebut, lebih baik anda mundur, daripada harus memalukan bangsa ini nantinya.
  2. Untuk para pejabat, untuk apa anda menjabat suatu posisi. Apakah untuk mengabdi kepada negara ini atau mencari kekayaan? Kalau anda mencari kekayaan yang berisiko, apakah anda yakin tidak akan malu kalau suatu hari anda tertangkap seperti AM atau pejabat lainnya.
  3. Untuk para pejabat, ingatlah bahwa mata rakyat Indonesia memperhatikan anda, bahwa telinga mereka mendengar pembicaraan anda. Kalaupun kami tidak mengetahui apa yang anda lakukan, tapi ingatlah, Allah melihat dan mengetahuinya dan anda akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah anda lakukan di hari akhir kelak.
  4. Untuk para pejabat. Dalam Islam, kita diajarkan bahwa sebuah jabatan bukan lah sebuah nikmat yang harus disyukuri; tapi sebuah musibah. Oleh sebab itu, ucapkanlah innaa lillahi wa innaa ilaihi raji’uun ketika anda diberi amanat sebuah jabatan, bukan mengadakan selamatan atau syukuran.

Semoga bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.

Salam karya,

Taufiq Banua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun