Mohon tunggu...
Taufiq Agung Pambudi
Taufiq Agung Pambudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai berita ekonomi dan sosial politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak dan Solusi Risiko Operasional Pada BMT

31 Mei 2023   06:52 Diperbarui: 31 Mei 2023   08:01 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga keuangan Islam bisa berbentuk bank maupun non-bank, seperti asuransi syariah, gadai syariah, pasar modal syariah, maupun koperasi syariah. Baitul maal wa tamwil (BMT) merupakan lembaga keuangan non-bank yang berorientasi sosial keagamaan yang berbadan hukum Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya BMT mendasar pada UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 3, yaitu koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dan ikut serta membangun tahanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Putra & Mawardi, 2020)

Sebagai lembaga keuangan mikro, BMT memberikan layanan keuangan kepada masyarakat yang kurang terlayani oleh bank konvensional. Dalam menjalankan operasionalnya, BMT tidak terlepas dari risiko-risiko yang dapat timbul dari berbagai aspek kegiatan mereka. Risiko operasional mencakup risiko kegagalan internal, seperti kegagalan sistem, pelanggaran kebijakan, dan risiko eksternal, seperti perubahan regulasi atau situasi pasar yang tidak menguntungkan.

Salah satu risiko yang dihadapi lembaga keuangan dalam kegiatan usahanya adalah risiko operasional. Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung dan kerugian potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan.  Risiko operasional adalah konsep yang tidak terdefinisikan dengan jelas, risiko ini muncul akibat kesalahan atau kecelakaan yang bersifat manusiawi ataupun teknis. Risiko operasional merupakan tipe risiko yang paling tua, tetapi paling sedikit dipahami dibandingkan dengan risiko lainnya. (Akbar. C et al., 2022). Dan tentunya risiko ini memiliki dampak terhadap kinerja pada BMT tersebut. Menurut (Jelita & Shofawati, 2019) dampak dari risiko operasional diantaranya sebagai berikut.

Pertama, penurunan kepercayaan pada masyarakat. Ketika BMT mengalami risiko operasional yang tidak diatasi dengan baik, hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Masyarakat akan ragu untuk menyimpan uang mereka atau menggunakan jasa keuangan yang ditawarkan oleh BMT. Akibatnya, BMT mungkin mengalami penurunan nasabah dan pendapatan.

Kedua, kerugian Keuangan. Risiko operasional yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerugian finansial bagi BMT. Misalnya, kegagalan sistem yang mengakibatkan kehilangan data transaksi atau kerugian akibat kecurangan internal. Kerugian ini dapat mengganggu stabilitas keuangan BMT dan mengurangi keberlanjutan operasional mereka.

Ketiga, tuntutan hukum dan sanksi: Jika BMT tidak mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, mereka dapat menghadapi tuntutan hukum dan sanksi dari otoritas pengawas atau pihak yang merasa dirugikan. Tuntutan hukum dan sanksi ini dapat berdampak serius pada reputasi BMT dan bahkan mengancam kelangsungan usaha mereka.

Dari risiko operasional yang ditimbulkan, tentunya BMT perlu mencari solusi untuk penanganannya. Hal ini dilakukan agar BMT tidak mengalami kebangkrutan. Menurut Saragih & Sugianto (2022), solusi berikut dapat mengatasi dampak risiko operasional yang terjadi, antara lain:

Pertama, implementasi sistem manajemen risiko. BMT perlu memiliki sistem manajemen risiko yang efektif untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola, dan memantau risiko operasional. Hal ini melibatkan penetapan kebijakan dan prosedur yang jelas, pemisahan tugas yang tepat, serta pemantauan secara rutin terhadap risiko yang mungkin timbul.

Kedua, peningkatan sumber daya manusia. BMT perlu menginvestasikan dalam pengembangan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola risiko operasional. Pelatihan dan pendidikan yang terkait dengan manajemen risiko operasional dan kepatuhan syariah perlu diberikan kepada staf BMT secara berkala.

Ketiga diversifikasi portofolio usaha. BMT dapat mengurangi risiko operasional dengan melakukan diversifikasi portofolio usaha mereka. Dengan menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, BMT dapat mengurangi ketergantungan pada satu jenis usaha dan menghadapi risiko yang lebih besar. Diversifikasi juga dapat membantu BMT dalam menghadapi fluktuasi pasar yang tidak menguntungkan.

Keempat, penguatan sistem teknologi informasi. Investasi dalam infrastruktur teknologi informasi yang handal sangat penting bagi BMT. Sistem keamanan yang kuat dan pemulihan bencana yang efektif dapat membantu mencegah kegagalan sistem dan melindungi data penting BMT. Audit reguler terhadap sistem teknologi informasi juga diperlukan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kerentanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun