Pasca produksi ini adalah segala kegiatan usai peliputan, penulisan naskah, editing penyuntingan, pengisian suara sampai materi itu dinyatakan selesei dan siap disiarkan. Setidaknya secara rincinya tahapan proses pasca produksi ini meliputi pemeriksaan video, pemeriksaan audio, pemeriksaan materi, persetujuan layak tayang yang sebelumnya diajukan terlebih dahulu ke atasan apakah hasil liputan tersebut laying tayang dan menjadi konsumsi public, kemudian dilanjutkan dengan penysunan rundown.Â
  Nah, dalam pasca produksi ini meliputi juga proses penayangan yang menampilkan presenter, penayangan materi siaran berita, realisasi dari rundown yang sebelumnya telah direncanakan, kemudian dilanjutkan dengan control kualitas gambar dan audio serta yang terakhir adalah evaluasi kualitas topik, produksi dan tayangan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H