Pertama
dalam Al-Quran dan As Sunnah banyak menyebutkan harta dan kekayaan dengan istilah emas dan perak (dinar dan dirham). Keyakinan ini semakin mendorong penggunaan atas keduanya meski tidak ada keharusan.
Kedua
adalah dalam upaya menegakkan rukun Islam yaitu membayar zakat dan menegakkan hukum Islam yaitu hukuman bagi pencuri yang ukuran standarnya adalah dinar dan dirham.
Ketiga
bahwa uang emas bersifat universal dan dapat diterima oleh setiap manusia karena bahannya adalah emas dan relatif lebih sulit untuk dipalsukan.
Keempat
uang emas dapat digunakan sebagai alat simpanan yang nilainya relatif stabil.
Fungsi Uang Menurut Islam
Dalam ekonomi Islam, fungsi uang yang diakui hanya sebagai alat tukar, medium of exchange, unit of account.
Uang itu sendiri tidak memberikan kegunaan/manfaat, akan tetapi fungsi uanglah yang memberikan kegunaan. Uang menjadi berguna jika ditukar dengan benda yang nyata atau jika digunakan untuk membeli jasa. Oleh karena itu uang tidak bisa menjadi komoditi/barang yang dapat diperdagangkan.3