Mohon tunggu...
Taufikur Rohman
Taufikur Rohman Mohon Tunggu... Lainnya - Dunia tak lagi sama tak selamanya memihak kita, di saat kita mau berusaha disitulah kebahagiaan akan indah pada waktunya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelajar dan santri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Kebijakan Pada Uang

11 Desember 2020   05:33 Diperbarui: 11 Desember 2020   05:34 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Uang dikenal sebagai suatu yang diistilahkan oleh manusia dapat menjadikan barang itu memiliki harga, dan sebagai upah atas jasa dan pelayanan, baik berbentuk uang logam maupun bukan. Di masa pemerintahan Nabi Muhammad Saw di madinah, pernah melakukan impor dinar dan dirham dari Roma dan Persia dengan cara melakukan ekspor komoditi kepada dua negara tersebut. Uang yang digunakan pada waktu itu adalah Dinar Emas  Hercules, Byzantium dan Dirham Prak Persia. Mata uang dinar dan dirham memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan mata uang akan diimpor. Jika permintaan uang mengalamii penurunan, maka komoditas akan diimpor. 

Perekonomian jaziah Arabia ketika zaman Rasul merupakan ekonomi dagang bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam.  Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya lainnya masih terbatas. Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai jalur dagang  selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut sebagai jalur dagang utara. Antara Syam dan Yaman disebut jalur dagang utara selatan 1.

Kondisi moneter bangsa Arab pada awal pemerintah islam menggunakan standar mata uang Dinar emas Hercules, Bizantium dan Dirham perak Dinasti sasaniti dan Irak dan sebagai mata uang bangsa Himyar Yaman. Tatkala Rasulullah SAW dianggkat sebagai Nabi dan Rosul Allah SWT, beliau menetapkan system moneter tersebut apa yang sudah menjadi tradisi penduduk makkah, dan beliau juga memerintahkan penduduk Madinah untuk mengikuti ukuran timbangan penduduk Makkah  ketika bertransaksi ekonomi menggunakan Dinar dalam jumlah bilangan bukan ukuran timbangan.

System moneter sepanjang zama telah mengalami banyak perkembangan. Nilai tukar emas dan perak pada masa Rasulullah, rlatif stabil dengan nilai kurs dinar dan dirham. Namun demikian, stabilitas nilai kurs pernah mengalami gangguan karena adanya disequilibrium antara supply dan demend. Selain menggunakan dinar dan dirham, alat pembayaran uang digunakan pada awal periode Islam adalah Kredit. Ekspansi perdagangan di Arabia yang penggunaan Kredit. Selain memiliki kelebihan yang dimiliki dinar dan dirham sebagai alar pembayaran, kredit  memiliki keuntungan lainnya. Misalnya untuk melakukan transaksi yang nilainya cukup tinggi tentu dibutuhkan koin-koin yang banyak sebaga alat pembayaran. Tentu ini tidak praktis. Karena itu berat dan volume yang dimiliki koin-koin itu mengurangi daya tariknya sebagai media pertukaran.

Dinar dan dirham bukanlah mata uang tunggal atau mata uang resmi orang Islam atau di negara Islam. Sebelum kemudian diserahkan oleh Rasul sebagai mata uang yang sah dalam Islam, dinar dan dirham adalah mata uang yang digunakan oleh bangsa Roma dan Persia. Dinar Roma telah banyak beredar di kalangan penduduk makkah, begitu halnya dengan dirham Persia. Bangsa Arab menyebut uang emas pada saat itu dengan istilah al-Ain, sedangkan uang  perak disebut al-wariq.

Fungsi dinar dan dirham sebagai mata uang merupakan:

  1. satuan hitung. Tujuan utama diciptakan uang oleh manusia adalah sebagai perantara yang digunakan sebagai alat tukar  dan satuan hitung. 

  2. Uang sebagai alat penyimpanan nilai. Pada dasarnya manusia adalah makhlik yang gemar mengumpulkan dan menyimpan kekayaan dalam bentuk barang-barang berharga yang digunakan untuk masa yang akan datang.

  3. Uang sebagai media tukar. Uang adalah sesuatu zat yang tidak ada harganya kcuali nilai uang itu sendiri dan dengan nilai tersebutlah bisa mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan secara adil.

  4. Uang sebagai ukuran pembayaran tertunda. Fungsi ini terkait dengan transaksi pinjam-meminjam, uang merupakan salah satu cara untuk menghitung jumlah pembayaran pinjaman tersebut.

Kelebihan dan kekurangan dinar dan dirham sebagai mata uang yaitu: pertama, penggunaan dinar mengurangi dan menghapus setiap resiko nilai tukar. Kehadiran uang dinar akan menghapus setiap resiko yang ditimbulkan dari nilai tukar karena dinar adalah mata uang yang stabil dan menguntungkan bagi setiap ngara yang melakukan perdagangan, walaupun harga nilai emas berfluktuasi, tetapi tingkat perubahannya lebih kecil dibandingkan dengan tingkat fluktuasi uang kertas.

Kedua, penggunaan dinar akan mengurangi terjadinya spekulasi, manipulasi, dan arbitrasi terhadap mata uang nasional. Ketika tiga Negara seperti Malaysia, Indonesia, dan Brunei Darussalam melakukan perdagangan maka akan terjadi tiga jenis mata uang. Tetapi dengan menjadikan dinar sebagai mata uang tunggal dalam perdagangan, maka tidak aka anada spekulasi atau arbitasi yang terjadi dalam perdagangan tersebut. Pada prakteknya, situasi ekonomi dan politik sebuah Negara akan mempengaruhi nilai tukar mata uang dan akan berpengaruh pada pasar dan aktivitas ekonomi, tetapi dengan dinar dan dirham sebagai mata uang global, hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan karena dinar bukan milik suatu Negara tertentu.

Ketiga, penggunaan dinar akan mengurangi biaya transaksi perdagangan (Transaction Cost) dan meningkatkan perdagangan. Jumlah uang dinar yang sedikit akan bisa menutupi transaksi dalam jumlah besar serta memberikan peluang kepada Negara yang tidak memiliki cadangan devisa yang cukup sekalian.

Pada masa Rasulullah, terdapat tiga bentuk cetakan uang dirham Persia, yakni: 

  1. a. Ada yang ukurannya 20 qirath (karat)

  2. Ada yang ukurannya 12 karat 

  3. Ada yang ukurannya 10 karat

 Lalu ditetapkanlah dalam dirham Islam menjadi 14 karat dengan mengambil sepertiga dari semua dirham Persia yang ada. 20 + 12 + 10 = 42/3 = 14, sama dengan 6 daniq (bahasa Yunani yakni dua butir uir-uir belalang). Setiap daniq seukuran 7 mitsqal (mitsqal dalam ukuran sekarang adalah gram). Demikian Nabi saw juga mempunyai peranan dalam masalah keuangan, yakni menentukan ukuran timbangannya.

pemerintah menerapkan beberapa kebijakan didalam mengelola sistem moneter, anggaran pendapatan dan belanja Negera untuk keperluan Negera. Pertama, langkah yang ditempuh Pemerintah adalah meminta bantuan kaum muslimin secara suka rela untuk memenuhi kebutuhan pasukaan muslim. 

Kedua, meminjam peralatan dari kaum non muslim secara cuma-cuma dengan jaminan pengembalian dan ganti rugi bila terjadi kerusakan. Hal ini biasanya merupakan klausul dari suatu perjanjian damai antara Pemerintan dengan susku-suku non muslim. 

Ketiga, yang dilakukan pemerintah adalah meminjam uang dari orang-orang tertentu untuk diberikan kepada para muallaf, pinjaman dialakukan dalam jangka pendek. Setelah perang hunain dan setelah harta rampasan perang tersebut dibagikan, seluruh utang-utang dilunasi. Bilal diperintahkan Rasulullah SAW membantu orang-orang yang membutuhkan dan melunasi uang orang yang tidak dapat membayar utangnya sendiri. Bilal dibenarkan meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran tersebut jika dibutuhkan. 

Keempat, yang ditempuh oleh Rasulullah SAW adalah menerapkan lebijakan intensif untuk menjaga pengeluaran dan meningkatkan pertisipasi kerja dan produksi kaum muslimin. Kebijakan ini adalah menghargai orang yang bekerja, beraktivitas, serta menafkahi keluarga dan praktis mencela para pengangguran. Selain itu , perbuatan baik seperti pemberian qord hasan, wakaf, sedekah menghasilkan redistribusi pendapatan dan meningkatkan effisiensi pertukaran serta permintaan total. Pengharaman monopoli, riba, transaksi kali bikali, dan transaksi-transaksi lainnya termasuk kecaman terhadap sikap hidup boros, selain meningkatkan effisiensi sektor swasta, juga meningkatkan penawaran total serta kesejahteraan ekonomi secara umum.

Peran awal Pemerintah Islam dalam membangun perekonomian mengindikasikan bahwa Negara memiliki hak dan wewenang untuk membangun ekonomi rakyatnya, demi tumbuhnya perekonomian masyarakat banyak dan mengawasi aktivitas ekonomi tersebut agar tidak menyimpang dari Syari'at Islam. Dalam hal ini berarti dalam Islam Pemerintah mempunyai hak untuk melibatkan diri dalam perekonomian masyarakatnya. Bahkan hal tersebut merupakan salah satu kewajiban yang dimilikinya untuk mewujutkan dan memelihara kesejahteraan sosial umat. Seperti pada fase Madinah seiring dengan telah diperolehnya kekuasaan politik Nabi Muhammad SAW, maka beliau mengarahkan pembangunan sistem ekonomi yang Islami dan merombak semua sistem dan peraktek ekonomi yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sekaligus melakukan penerapan dan pengawasan secara langsung dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Dalam hal ini bilamana terdapat fenomena yang menyimpang dari nilai-nilai ajaran Islam di Madinah maka Nabi SAW memberikan reaksi dan teguran secara langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun