Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi salah satu yang paling heboh akhir-akhir ini. Pasalnya, jumlah kerugian yang disebutkan mencapai Rp 300 triliun---angka yang membuat kepala kita serasa melayang. Banyak yang membayangkan Harvey dan Helena seperti "raksasa uang" yang berenang di kolam penuh tumpukan uang layaknya Scrooge McDuck.
Namun, ada satu hal penting yang sering terlewat dalam diskusi ini: Rp 300 triliun itu bukan uang tunai, tapi potensi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan!
Iya, kamu nggak salah baca. Uang sebesar itu tidak benar-benar ada di kantong Harvey atau Helena. Jadi kalau ada yang bercita-cita "menggantikan" mereka di penjara karena tergiur jumlah fantastis ini, rasanya harus berpikir dua kali---karena uangnya hanya ada di atas kertas. Yuk, kita kupas tuntas kenapa masih banyak yang salah paham soal angka ini!
1. Dari Mana Angka Rp 300 Triliun Itu Datang?
Angka Rp 300 triliun berasal dari estimasi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang terjadi dalam kasus ini. Harvey Moeis dan Helena Lim, melalui praktik ilegal di sektor tambang timah, diduga menyebabkan:
*Kerusakan lingkungan skala besar di wilayah Bangka Belitung.
*Hilangnya potensi pendapatan negara karena tambang tersebut tidak dikelola sesuai aturan.
Angka ini dihitung berdasarkan beberapa faktor:
*Biaya pemulihan lingkungan yang rusak akibat penambangan liar.
*Potensi pendapatan negara yang hilang karena eksploitasi sumber daya tidak sesuai peraturan.
*Dampak jangka panjang terhadap masyarakat, seperti kerusakan ekosistem dan berkurangnya sumber daya air bersih.
Jadi, Rp 300 triliun ini bukanlah uang tunai yang digelapkan ke rekening Harvey atau Helena, melainkan nilai kerugian potensial yang dihitung berdasarkan dampak ekonomi dan lingkungan.
2. Kenapa Banyak yang Salah Paham?
a. Angka yang Sangat Fantastis
Rp 300 triliun itu bukan jumlah kecil. Wajar kalau banyak orang membayangkan uang sebesar itu ada dalam bentuk fisik, mungkin ditumpuk dalam ruangan besar penuh brankas.