Dalam sejarah korupsi di Indonesia, nama-nama besar sering kali datang dari kalangan pejabat negara atau elit politik. Namun, baru-baru ini, Harvey Moeis dan Helena Lim---dua individu dari sektor swasta---muncul sebagai pelaku utama dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Kasus ini melibatkan pengelolaan sumber daya alam, khususnya timah, yang menunjukkan bagaimana aktor swasta mampu memainkan peran besar dalam praktik korupsi skala besar.
Ironisnya, meskipun mereka terbukti bersalah, banyak pihak justru "kagum" dengan keberanian dan kemampuan mereka memanfaatkan celah sistem untuk meraup kekayaan dalam jumlah yang sulit dinalar.Â
Yuk kita ulas  "kehebatan" Harvey Moeis dan Helena Lim dalam menjalankan praktik ini, serta pelajaran yang bisa kita ambil dari kasus ini.
1. Korupsi Skala Raksasa oleh Orang Swasta
Angka Fantastis: Rp 300 Triliun
Jumlah yang diselewengkan oleh Harvey Moeis dan Helena Lim mencapai angka yang luar biasa besar---Rp 300 triliun. Ini bukan angka sembarangan. Untuk gambaran:
*Dengan Rp 300 triliun, Anda bisa membangun lebih dari 10 ibu kota negara seperti IKN di Kalimantan.
*Jumlah ini bahkan lebih besar dari APBD beberapa provinsi besar di Indonesia digabungkan.
Sebagai individu dari sektor swasta, bagaimana mereka bisa menguasai celah sebesar ini?
Modus Operasi
1.Manipulasi Dana CSR
Harvey Moeis, yang terkait dengan PT Refined Bangka Tin (RBT), menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya untuk masyarakat, tetapi dialihkan untuk kepentingan pribadi.
2.Penguasaan Jalur Logistik dan Produksi
Mereka mengendalikan distribusi dan ekspor timah dengan memanfaatkan koneksi di perusahaan milik negara dan pejabat tertentu.
3.Kolaborasi dengan Pejabat Tak Tersentuh
Meski tak diungkap secara langsung, praktik ini hampir pasti melibatkan pejabat yang memberikan izin eksploitasi dan pengelolaan sumber daya timah. Harvey dan Helena menjadi "eksekutor" di lapangan.
2. "Kehebatan" Harvey Moeis dan Helena Lim
a. Keberanian Bermain di Area yang "Berbahaya"