Tidak banyak orang swasta yang berani bermain di sektor sumber daya alam seperti timah, yang sering kali dijaga ketat oleh pemerintah. Namun, Harvey Moeis dan Helena Lim mampu masuk ke dalam sistem yang sangat rumit ini.
b. Kemampuan Memanfaatkan Celah Sistem
Harvey dan Helena menunjukkan bahwa mereka sangat memahami kelemahan dalam regulasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Mereka menggunakan:
*Celah dalam pengawasan dana CSR.
*Kurangnya transparansi dalam pemberian izin tambang dan eksplorasi.
*Minimnya pengawasan pada aliran dana besar di sektor BUMN.
c. Koneksi yang Luar Biasa
Kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa dukungan "orang dalam" di perusahaan negara dan kementerian terkait. Kehebatan mereka adalah membangun jaringan yang cukup kuat untuk mendapatkan akses dan melindungi diri selama bertahun-tahun.
d. Memanfaatkan Reputasi Sosial untuk Menutupi Skandal
Helena Lim, yang dikenal sebagai "Crazy Rich Pantai Indah Kapuk," sukses membangun citra glamor di media sosial, membuat banyak orang tidak menyadari praktik yang ia jalankan di balik layar.
3. Hukuman yang "Terjangkau"
Meskipun merugikan negara hingga Rp 300 triliun, hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dan Helena Lim tergolong ringan:
*Harvey Moeis: 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
*Helena Lim: 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Bandingkan dengan kasus lain:
*Seorang ibu mencuri kotak amal karena kelaparan dihukum 2 tahun penjara.
*Pencuri ayam untuk makan dihukum 1,5 tahun.
Ini menunjukkan bahwa korupsi berskala besar sering kali mendapatkan hukuman yang tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.