Dalam upaya membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, pengelolaan sumber daya tanah memiliki peran strategis. Di Indonesia, tanah bukan hanya sekadar aset, tetapi juga faktor fundamental untuk pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, permasalahan seperti ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, dan akses yang terbatas bagi masyarakat kecil sering kali menjadi penghambat. Dalam konteks inilah, kehadiran Badan Bank Tanah menjadi langkah besar menuju terciptanya ekonomi berkeadilan di Indonesia.
Apa Itu Badan Bank Tanah?
Badan Bank Tanah adalah lembaga khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaga ini memiliki tugas utama untuk mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan tanah secara strategis demi kepentingan pembangunan nasional. Bank Tanah ini bukanlah lembaga yang mencari keuntungan, melainkan bertujuan untuk memastikan bahwa tanah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya masyarakat kecil, sekaligus mendorong investasi dan pembangunan infrastruktur.
Bank Tanah diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan agraria yang telah lama mengakar di Indonesia, seperti ketimpangan penguasaan tanah dan kurangnya akses masyarakat miskin terhadap lahan produktif.
Peran Strategis Badan Bank Tanah
1.Pemerataan Penguasaan Tanah
Salah satu tujuan utama Badan Bank Tanah adalah mengurangi ketimpangan penguasaan tanah. Dalam masyarakat Indonesia, tanah sering kali dikuasai oleh segelintir pihak yang memiliki kekuatan ekonomi besar, sementara masyarakat kecil sulit mendapatkan akses terhadap lahan untuk bertani, bermukim, atau berwirausaha. Dengan mendistribusikan tanah kepada mereka yang membutuhkan, Badan Bank Tanah dapat membantu menciptakan keseimbangan dan keadilan.
2.Peningkatan Akses untuk Masyarakat Kecil
Bank Tanah juga berperan dalam menyediakan tanah bagi masyarakat yang memerlukan, seperti petani, nelayan, dan kelompok marginal lainnya. Dengan akses yang lebih baik terhadap lahan, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup mereka melalui kegiatan produktif, seperti pertanian, peternakan, atau usaha kecil lainnya.
3.Penyelesaian Konflik Agraria
Konflik agraria adalah masalah yang sering kali menimbulkan ketegangan sosial di Indonesia. Dengan adanya Badan Bank Tanah, diharapkan konflik semacam ini dapat diredam melalui pengelolaan tanah yang lebih terorganisir dan berbasis kepentingan masyarakat luas.
4.Mendukung Pembangunan Infrastruktur
Dalam pembangunan nasional, tanah menjadi elemen penting untuk berbagai proyek infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan perumahan rakyat. Bank Tanah dapat memastikan ketersediaan lahan bagi proyek-proyek ini tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.
5.Pengelolaan Tanah Terlantar
Tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik atau terlantar dapat menjadi sumber produktivitas jika dikelola oleh Badan Bank Tanah. Lahan-lahan ini dapat dialokasikan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan fasilitas umum atau pemberian lahan produktif kepada petani kecil.