8. Â Unduh form untuk lembar info kontak kamu dan disini lengkap dengan nama, alamat, email dan no telepon dan hape. Â Kedutaan atau perwakilan akan menghubungi kamu melalui email atau no telepon ini di kemudian hari.
9. Â Siapkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal berakhirnya visa yang diminta. Paspor harus berisi tanda tangan pemilik atau disahkan oleh kantor imigrasi. Sertakan fotokopi paspor.
10. Â Bila kamu sebelumnya sudah pernah punya visa Schengen, harap difotokopi dan dilampirkan.
11. Buat foto 2 lembar ukuran 3,5x 4,5 cm dengan syarat untuk buat visa Schengen . Disarankan membuat foto di studio yang profesional agar foto tidak ditolak.
12.  Membeli  asuransi perjalanan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi yang disetujui oleh pihak kedutaan (ada di website ) . Asuransi minimal harus mencakup masa tinggal kamu di sana dengan pertanggungan 30 ribu Euro dan covid 19.
13. Lampirkan dengan lengkap itinerari kamu yang meliputi tiket dan juga reservasi hotel selama di negara Schengen. Seandainya kamu tinggal dengan kerabat atau teman lampirkan undangan dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk mudahnya lampirkan reservasi hotel atau Air Bnb dan juga tiket pesawat dari Indonesia hingga pulang kembali ke Indonesia.
14.  Jika kamu mengajukan visa dua kali atau multipel juga sertakan tiket dan  reservasi hotel untuk kunjungan pertama dan berikutnya.
15. Lampirkan juga surat keterangan bekerja dengan kop surat perusahaan yang menerangkan jangan , lama bekerja dan penghasilan kamu. Jika kamu masih berstatus pelajar atau mahasiswa lampirkan surat keterangan dari sekolah atau kampus.
16. Â Jika kamu pemilik perusahaan atau wiraswasta lampirkan SIUP dan juga NPWP dan SPT perusahaan. Jika kami freelance, lampirkan beberapa proyek yang telah kami kerjakan.
17. ika kamu membiayai sendiri perjalanan kamu maka kamu harus melampirkan rekening koran selama tiga bulan terakhir. Bisa juga melampirkan bukti finansial seperti tabungan atau deposito atau kepemilikan rumah, tanah dan sebagainya.  Perlu diperhatikan bahwa lampiran  tersebut harus disahkan oleh bank dan bukan hanya foto kopi tabungan.
18. Â Jika kamu karyawan kamu juga harus melampirkan slip gaji 3 bulan terakhir. Bagi yang telah pensiun bisa melampirkan bukti penghasilan misalnya dari menyewakan rumah, apartemen dan lain sebagainya.