Ketika kita sedang mengadakan suatu event di sebuah hotel, misalnya saja pesta pernikahan, ulang tahun, meeting, atau seminar, tentunya kita mengharapkan semuanya berjalan lancar.Â
Tentu saja karena kita sudah membayar biaya dan tidak ingin perhelatan yang diadakan mendapat kendala tertentu.
Namun apa yang terjadi jika tiba-tiba saja listrik padam, dan hingga beberapa waktu tidak juga menyala kembali. Suasana menjadi gelap gulita serta peserta mulai gelisah dan panik.Â
Akhirnya satu per satu meninggalkan ruangan untuk mencari udara segar di luar. Sudah bisa dipastikan acara menjadi berantakan. Sebagai pelanggan, apa yang Anda harapkan dari manajemen hotel, permintaan maaf saya atau apakah harus menuntut ganti rugi.Â
Apakah sudah ada klausul di dalam perjanjian atau kontrak yang telah disepakati sebelumnya? Â Yuk kita bahas peristiwa yang tidak menyenangkan ini dari sudut pengelola hotel.
Namun sebelumnya, saya juga ingin menceritakan kembali sebuah pengalaman yang pernah terjadi beberapa belas tahun yang lalu ketika sedang makan malam bersama seorang klien di sebuah hotel bintang lima di Jakarta.
Ketika sedang menunggu makanan yang dipesan, tiba-tiba saja listrik padam. Pada mulanya kami menunggu dengan harapan lampu akan menyala kembali.Â
Namun ternyata listrik di hotel yang menjadi bagian dari suatu mal besar ini tetap tidak menyala setelah menunggu lebih dari 15 menit. Â Â
Akhirnya pelayan restoran memberitakan karena listrik memang mati di seluruh mal, maka makanan tidak dapat disajikan. Â Dengan permohonan maaf mereka menyarankan agar kami pindah makan malam ke tempat lain saja.Â
Untuk minuman yang sudah disajikan, tidak akan ditagihkan dan kami diberikan voucher restoran untuk makan minum gratis di lain waktu yang berlaku Selma tiga bukan ke depan.