Lalu ada juga negara atau kawasan yang mengubah Tanda Kebangsaan, yaitu Hong Kong, yang ketika masih termasuk dalam wilayah Inggris memakai Tana Kebangsaan VR, sejak tahun 1997 kemudian memakai tanda kebangsaan B yang digunakan oleh Tiongkok. Â Uniknya B ini juga digunakan oleh Taiwan dan Makau. Â Yang membedakan adalah pesawat yang digunakan di Hong Kong walau memiliki Tanda Kebangsaan B- registrasinya menggunakan 3 Huruf, seperti Pesawat Cathay Pacific B-HSM yang merupakan pesawat tipe A320 yang sebelumnya dioperasikan oleh Cathay Dragon. Â Semenara pesawat di Taiwan dan di daratan Tiongkok menggunakan registrasi angka menyusul tanda kebangsaan B. Â Sementara di Macau, sama seperti di Hong Kong registrasi juga menggunakan tiga huruf.
Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah bisa saja pesawat yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dan bahkan berlogo Garuda tetapi memiliki Tanda Kebangsaan bukan PK. Â Hal ini bisa terjadi seandainya pesawat itu dalam status lease atau sewa dalam jangka pendek, misalnya saja dalam rangka angkutan haji atau dengan beberapa alasan lainnya. Â Misalnya saja Garuda juga pernah mengoperasikan beberapa pesawat A300-600 dengan Tanda Kebangsaan EI (Irlandia) beberapa tahun yang lalu. Pada foto di atas kita bisa melihat Registrasi di bawa sayap untuk pesawat Qatar B787. Kebetulan regidtrasinya A7-BCQ.
Nah, demikian sekilas mengenai Tanda Kebangsaan dan Tanda Registrasi yang ada pada pesawat. Lain kalau kalau Anda kebetulan naik pesawat coba sesekali inti papa Tanda Kebangsaan dan Tanda Registrasinya.Â
Terima kasih sudah membaca
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H