Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Layanan bagi Ibu Hamil, Disabiltas, Anak & Lansia di Imigrasi Jakarta Selatan

20 Januari 2023   15:02 Diperbarui: 20 Januari 2023   15:32 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Imigrasi Jak-Sel: Indoplaces.com

Pelayanan publik di negeri kita kian lama kian membaik. Salah satunya adalah pelayanan imigrasi.   Bagi yang sudah pernah mengurus paspor di zaman lampau,  tentunya pernah mengalami harus antre lama dengan urutan yang tidak transparan dan banyaknya calo yang berkeliaran.  Namun sejak beberapa tahun terakhir ini, pelayanan imigrasi bisa diberi acungan jempol.

Sejak beberapa tahun lalu, diperkenalkan model antrean melalui aplikasi yang bisa diunduh di telepon genggam. Aplikasi ini sekarang bernama M Paspor. Di sini kita bisa mendaftarkan dan kemudian mendapatkan nomor antrean serta memilih tanggal dan kantor imigrasi yang akan kita kunjungi.  Namun dengan semakin banyaknya permohonan untuk membuat paspor, baik baru maupun penggantian, terkadang agak sulit juga berebut kuota.  Triknya adalah harus mengetahui hari dan jam berapa saja kantor imigrasi tertentu membuka kuota baru.

Selain itu karena sekarang pembuatan paspor bisa di kantor imigrasi mana saja, kamu juga bisa memilih kantor imigrasi yang mungkin kurang menjadi favorit.  Kalau sudah mendapat nomor antrean, diharapkan datang minimal 15 menit sebelum jam yang dialokasikan pada tanggal yang sudah ditentukan. Kalau tidak jatah akan hangus dan pemohon harus membuat nomor antrean baru.

Namun, layanan imigrasi terus saja ditingkatkan.  Pada periode tertentu, beberapa kantor imigrasi seperti kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga mengadakan program Eazy Paspor, yaitu layanan pembuatan paspor di akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu. Ini untuk mengantisipasi pemohon yang tidak bisa ke kantor imigrasi di hari kerja. Untuk ini pemohon bisa langsung walk ini alias datang ke kantor imigrasi. Namun harus datang di waktu pagi karena kuota juga terbatas.

Bahkan di kantor Imigrasi Jakarta Selatan ini juga ada customer service yang bergelar Si Sultan dan Permaisuri, yaitu sepasang pria dan wanita yang dengan ramah melayani masyarakat.  Si Sultan sendiri merupakan singkatan dari Imigrasi Khusus Jakarta Selatan, sementara Permaisuri merupakan akronim dari Pelayanan Ramah Inovatif, Santun dan Bebas dari Korupsi. 

Kebetulan pagi tadi saya berkunjung ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.  Ternyata sekarang juga ada layanan prioritas khusus bagi ibu hamil, penyandang cacat, anak-anak di bawah usia 5 tahun dan juga kaum lansia yang sudah berusia 60 tahun.  Jika kamu termasuk dalam empat golongan ini, maka tidak usah melakukan pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi. Pemohon bisa langsung walk ini ke kantor imigrasi dan diharapkan datang di pagi hari sebelum pukul 8 agar masih mendapat kuota untuk prioritas pada hari itu.

Proses pendaftaran sangat mudah. Untuk pembuatan paspor baru harus membawa E KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Akta Nikah/Ijazah sedangkan bagi yang ingin mengganti paspor karena sudah habis masa berlakunya hanya diminta membawa paspor lama dan E KTP.  Setelah mendaftar, nama pemohon akan dicatat dalam buku dan diberi nomor. Pemohon diberi formulir yang harus diisi dan juga diminta untuk menyiapkan foto kopi E KTP dan Paspor lama dalam ukuran A4.   

Setelah menunggu hingga kantor buka, maka satu persatu akan dipanggil dan diperiksa kembali kelengkapan dokumen. Lalu diminta masuk ke ruangan lain untuk diregister dalam komputer dan diberi nomor antrean baru. Untuk prioritas diberi nomor antrean dengan kode A , sedangkan yang biasa diberikan nomor antrean dengan kode B. Ada juga beberapa kode lainnya sesuai keperluan yang spesifik.

Setelah mendapat nomor antrean elektronik, kita tinggal naik ke lantai 2 dan menunggu dipanggil pada layar monitor.  Tepat pukul 8 proses pembuatan paspor sudah dimulai dan satu demi satu dipanggil menuju konter yang sudah ditentukan. Di kantor imigrasi Jaksel ini ada sekitar 11 konter sehingga waktu tunggu tidak terlalu lama.

Setelah menunggu sekitar 15 menit, giliran pun tiba dan tidak berapa lama proses foto dan pengambilan sidik jari pun dimulai. Tentu saja setelah kita menyatakan ingin memiliki Paspor biasa atau Paspor Elektronik.  Bedanya adalah untuk paspor Elektronik ada lebih banyak data yang disimpan dalam bentuk chip sehingga pemilik bisa melewati E-Gate di bandara tertentu seperti di Soekarno Hatta. 

Selain itu ada negara tertentu seperti Jepang yang memberikan bebas visa pagi pemegang Paspor Elektronik dengan mendaftarkan sebelumnya ke Kedutaan Jepang.  Perbedaannya tentunya di ongkos pembuatan paspor. Untuk Paspor biasa 48 halaman seharga 350 ribu sedangkan E Paspor 650 Ribu Rupiah.

Setelah mendapat kode pembayaran berupa 15 digit, pemohon dapat membayar melalui aplikasi M banking dari berbagai bank seperti BCA. Mandiri, BNI, BRI dan lain sebagainya.   Selain itu perkembangan proses paspor juga bisa dipantai melalui wa khusus dengan memasukkan nomor kode permohonan.   Biasanya paspor akan selesai dalam waktu 3 hari kerja dan bila sudah selesai kita bisa mengambilnya di kantor imigrasi pada jam kerja.

Selain itu, di kantor imigrasi ini juga ternyata ada layanan paspor premium yang selesai dalam satu hari. Jadi bagi pemohon yang haris cepat membuat atau mengganti paspor dapat menggunakan layanan ini. Bedanya ada tambahan biaya sebesar 1 juta rupiah yang resmi masuk ke kas negara berupa PNBP alias Pendapatan Negara Bukan Pajak.

Nah bagi pembaca yang ingin membuat paspor atau mengganti paspor lama yang sudah atau akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat, bisa segera mengurus ke kantor imigrasi terdekat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun