Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Layanan bagi Ibu Hamil, Disabiltas, Anak & Lansia di Imigrasi Jakarta Selatan

20 Januari 2023   15:02 Diperbarui: 20 Januari 2023   15:32 793
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu ada negara tertentu seperti Jepang yang memberikan bebas visa pagi pemegang Paspor Elektronik dengan mendaftarkan sebelumnya ke Kedutaan Jepang.  Perbedaannya tentunya di ongkos pembuatan paspor. Untuk Paspor biasa 48 halaman seharga 350 ribu sedangkan E Paspor 650 Ribu Rupiah.

Setelah mendapat kode pembayaran berupa 15 digit, pemohon dapat membayar melalui aplikasi M banking dari berbagai bank seperti BCA. Mandiri, BNI, BRI dan lain sebagainya.   Selain itu perkembangan proses paspor juga bisa dipantai melalui wa khusus dengan memasukkan nomor kode permohonan.   Biasanya paspor akan selesai dalam waktu 3 hari kerja dan bila sudah selesai kita bisa mengambilnya di kantor imigrasi pada jam kerja.

Selain itu, di kantor imigrasi ini juga ternyata ada layanan paspor premium yang selesai dalam satu hari. Jadi bagi pemohon yang haris cepat membuat atau mengganti paspor dapat menggunakan layanan ini. Bedanya ada tambahan biaya sebesar 1 juta rupiah yang resmi masuk ke kas negara berupa PNBP alias Pendapatan Negara Bukan Pajak.

Nah bagi pembaca yang ingin membuat paspor atau mengganti paspor lama yang sudah atau akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat, bisa segera mengurus ke kantor imigrasi terdekat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun