3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan
 Dari lima sila ini, Bung Karno juga menawarkan versi lebih ringkas yang dinamakan Tri Sila dimana Kebangsaan dan Internasionalisme diringkas menjadi Sosio nasionalisme, sedangkan Mufakat dan Kesejahteraan Sosial diringkas menjadi Sosio-Demokrasi serta Ketuhanan menjadi Sila yang ketiga,
Buka itu saja bahkan Tri Sila dapat diringkas menjadi Eka Sila yaitu Gotong Royong.
Kemudian untuk membentuk rumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar, Sukarno membentuk Panitia 9 yang pada 22 Juni merumuskan Piagam Jakarta. Â Pada Piagam Jakarta inilah dirumuskan pembukaan Undang Undang Dasar dimana terdapat rumusan Pancasila.
Dokumen rancangan ini antara lain berbunyi : "Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan , dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Rumusan Piagam ini kemudian menjadi kontroversial karena memasukkan unsur satu agama di dalamnya sementara rakyat Indonesia sendiri terdari dari berbagai macam agama.
Akhirnya atas kebesaran jiwa para pendahulu kita, 7 kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan dan pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945 dirumuskan Pancasila seperti yang kita kenal sekarang ini .
Demikianlah sekilas lintasan sejarah Pancasila beserta dengan sedikit kontroversi mengenai rumusan dan hari lahirnya.
Namun perlu kita catat bahwa Pancasila bukanlah ciptaan Bung Karno. Beliau sendiri mengakui bahwa Pancasila digali dari jiwa rakyat Indonesia sendiri. Bahkan renungan mengenai Pancasila sudah ada ketika Sukarno dibuang ke Ende pada 1934.