Permintaan ijin dilakukan secara online dan hanya dengan alasan yang kuat yaitu untuk bekerja dengan surat dari tempat kerja , untuk berbelanja yang diberikan tiga hari sekali dengan waktu yang ditentukan dan juga untuk berobat atau gawat darurat saja.Â
Ijin kemudian akan diberikan secara online ke gadjet pemohon  lengkap dengan tempat tujuan dan waktu yang sudah ditentukan, bahkan dengan menggunakan moda transportasi yang juga sudah ditentukan apakah jalan kaki, naik kendaraan pribadi atau kendaraan umum.
Menariknya kendaraan umum tetap beroperasi dengan pembatasan yang ketat baik waktu operasi maupun penumpang yang diijinkan naik.
Sebagaimana diketahui kendaraan umum di Dubai terdiri dari bus RTA alias Road Transport Authority dan juga Metro alias MRT.
![Dokumentasi pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/04/18/294aaae6-a972-4f8c-9fe8-df8f703f4f07-5e9a8eced541df7c31387e32.jpeg?t=o&v=555)
![Dok pri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/04/18/4284736a-88e6-40a5-8101-6983511d8b70-5e9a9095097f366fca404873.jpeg?t=o&v=555)
Semoga Indonesia juga bisa sukses menerapkan PSBB dan mengendalikan virus korona sehingga kita secara mantap dapat kembali ke kehidupan normal.
18 April 2020
![dok. Click Kompasiana](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/04/18/a318bc06-818e-4de2-9e41-aa6996901d3f-5e9a8ffbd541df2df24eba32.jpeg?t=o&v=555)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI