Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Buah Simalakama KRL dalam Bayang-bayang Corona

16 April 2020   15:44 Diperbarui: 16 April 2020   15:45 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini dikarenakan belum semua perkantoran dan tempat kerja bisa menerapkan sistem Work from home .

Selain itu memang ada pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah seperti pekerja di rumah sakit ,pompa bensin , maupun sekuriti atau juga pekerja di super market yang memang tetap beroperasi.

Akibat nya sosial distancing tidak efektif dan bahkan penyebaran virus bisa makin marak dengan adanya penumpukan penumpang .

Kejadian yang mirip kembali terulang ketika PSBB diterapkan pada hari kerja pertama yaitu 13 April. Penumpang KRL menumpuk terutama di kawasan stasiun Bogor dan beberapa stasiun sesudahnya seperti Bojong Gede.

Lalu bagaimana  nasib KRL dan penumpangnya kemudian? Ternyata cerita belum selesai.

KRL dan operasinya seakan-akan memberikan dua buah pilihan yang serba sulit bak buah simalakama baik bagi pemerintah maupun rakyat pengguna.

Seandainya KRL tetap beroperasi dikhawatirkan banyak rakyat tetap lalu lalang dan beraktivitas sehingga PSBB tidak akan efektif .

Namun jika KRL dikurangi operasinya maka penumpukan penumpang akan terjadi .

Ternyata cerita lanjutan tentang nasib KRL Commuter Line pun penuh dengan drama yang mengharu biru.

Dengan di perluasannya PSBB sampai ke Jabodetabek, ada berita bahwa KRL akan berhenti beroperasi mulai 18 April nanti.

Lalu apakah yang akan terjadi ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun