Selesai dengan dunia sastra yang penuh dengan tragedi fiksi, bedah buku dilanjutkan dengan membahas karya Prof Marten Napang yaitu "Sejarah Kejahatan HAM Internasional"
Buku ini membahas segala kisah tentang kejamnya pelanggaran berat atas HAM yang dilakukan baik oleh negara maupun kelompok masyarakat di berbagai tempat di dunia.
Namun ternyata banyak benang merah yang dapat ditarik dari bedah kedua buku ini.Â
Hal ini karena menurut Prof Marten hukum pun sesungguhnya merupakan seni dan dalam hal pelanggaran HAM berat kerap juga melihatkan politik sehingga sering timbul pertanyaan mana yang lebih baik antara menjadikan hukum atau politik sebagai panglima.
Ternyata hukum dan sastra dapat bertaut mesra di kampus Salemba!
Jakarta, Desember 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H