Politik karya Aristoteles ini adalah salah satu karya klasik yang berpengaruh dalam pemikiran politik yang ada saat ini. Buku ini mengkaji berbagai pokok masalah bagaimana manusia sebagai mahluk politis dapat diorganisir dalam sebuah pemerintahan. Aristoteles dalam buku ini menwarkan suatu Negara/kota (polis) yang ideal, dimana menurutnya manusia harus berasosiasi demi mencapai hakekat dan tujuan manusia tersebut, dan polis hadir sebagai pemenuhan dan perwujudan dari tujuan manusia.
Keluarga merupakan asosiasi pertama dan kemudian berkembang menjadi desa dan berakhir di Negara/kota (polis), artinya polis adalah suatu spesies asosiasi. Menurutnya semua asosiasi ada untuk kebaikan, orang melakukan semua tindakan dengan maksud sesuatu yang ia anggap baik. Kota harus mampu mewujudkan hakekat dan tujuan dari manusia itu, untuk mewujudkannya kota harus mempunyai konstitusi yang dapat menguntungkan seluruh masyarakat kota.
Baca juga: Menyigi Hakekat Badan dan Jiwa: Dalam Sorotan Aristoteles dan Thomas Aquinas
Dalam merumuskan konsep konstitusinya, Aristoteles bersikap moderat untuk mendapatkan konstitusi yang ideal. Dalam mengemukakan konsep konstitusi, ia mengkritik beberapa model konstitusi yang ada pada Yunani kuno waktu itu. Menurutnya jika kota memakai konstitusi yang berbentuk monarki, bentuk monarki akan menyimpang ke tirani, jika konstitusi berbentuk aristrokasi dia akan sampai kepada oligarki, dengan demikian syarat menduduki jabatan public ukurannya adalah harta benda.
Aristoteles juga menaruh sikap skeptis kepada model konstitusi demokrasi, menurutnya jika mayoritas orang (demos) menduduki jabatan pemerintahan (dalam hal ini kelas bawah), dan tidak mengikut sertakan minoritas (kelas atas), kebijakan yang akan diambil adalah kebijakan berdasarkan dekrit rakyat, dengan begitu tidak bisa memenuhui kepentingan umum.
Untuk itu dia menginginkan konstitusi yang bertujuan untuk kehidupan yang paling baik, dan mementingkan kepentingan umum dari pada kelompok. Ia menawarkan yang disebutnya sebagai Negara konstitusional (polity) sebagai konstitusi yang paling ideal dan paling dapat diterapkan.
Negara konstitusional menurutnya adalah penyatuan semua unsur kelas dalam kota demi tujuan kebaikan umum. Pemenuhan jabatan public dapat diisi oleh siapa saja dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Menurutnya tidak akan terjadi harmonisasi jika hanya sebagian unsur masyarakat saja yang dapat memerintah, untuk itu Negara konstitusional adalah paling baik menurutnya.
Baca juga: Politik Itu Bagaikan Obat Penyembuh Konflik (Aristoteles)
Konstitusi yang baik adalah konstitusi yang dapat mengikat semua golongan, dan konstitusi yang baik adalah konstitusi demi kepentingan umum. Konstitusi yang menyimpang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat kearah menyimpang. Terlepas dari konstitusi, Aristoteles menaruh perhatian sedikit lebih kepada demokrasi. Menurutnya demokrasi hanya dapat diterapkan jika keadaan populasi di kota adalah orang-orang yang terlahir merdeka, karena prinsip dasar demokrasi adalah kemerdekaan dan kebebasan.
Demokrasi bukan sekedar pemerintahan berdasarkan jumlah, tetapi pemerintahan yang dijalankan oleh suatu kelas social menurutnya. Pemerintahan seperti ini menurutnya memuat unsure-unsur pertentangan eksternal, kaum oligarkis jelas dikesampingkan ketika memakai model ini, upaya yang harus dilakukan adalah menyatukan dua kelas masyarakat ini sebagai upaya konstruksi demokrasi. Harus dicari konstitusi yang tepat ketika melakukan konstruksi demokrasi demi harmonisasi.
Dalam buku ini Aristoteles membahas banyak soal, "Politik" karya Aristoteles ini juga mencakup pendidikan sebagai upaya kebaikan didalam kota. Tidak lupa juga ia menawarkan gagasan yang ideal terhadap hubungan perkawinan demi menjaga dan melestarikan kedaulatan sebuah kota. Kedua unsur itu sangat penting sebagai kebaikan kota.
Baca juga: Perbedaan Konsep Eudaimonia Menurut Plato, Socrates, Aristoteles, dan Descartes
Terlepas dari segala teorinya, Aristoteles adalah filsuf yang sangat berpengaruh bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Tetapi banyak juga yang telah mengkritiknya. Kelebihan ataupun kekurangan merupakan hal yang biasa, zaman juga berpengaruh pada relevansi sebuah teori. Tetapi satu hal yang pasti dari Aristoteles, teori tentang asosiasinya menjadi senjata untuk mengamati perkembangan zaman saat ini.
Jelas akan kontradiktif jika melihat realitas saat ini dengan mengkaitkan teori asosiasinya. Asosiasi menuntut manusia berelasi demi tujuan kebahagiaan bersama, sedangkan saat ini watak seseorang cenderung individualistik, entah itu karena liberalisme?, entahlah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H