Mohon tunggu...
Taufik Insani
Taufik Insani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Laki-laki

Lelaki kelahiran Tangerang yang berusaha menjadi penggerak Ekonomi Syariah demi terciptanya keberlangsungan hidup manusia yang sejahtera.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Manajemen Pemasaran Syariah dengan Manajemen Pemasaran Konvensional

27 Desember 2021   01:31 Diperbarui: 27 Desember 2021   01:34 6934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERBEDAAN MANAJEMEN PEMASARAN SYARIAH DAN MANAJEMEN PEMASARAN KONVENSIONAL

Dalam memenuhi kebutuhan manusia terdapat pihak yang menawarkan dan meminta. Pemasaran sangat menarik perhatian masyarakat dalam menentukan pembelian konsumen dan ini adalah salah satu cara yang bisa digunakan untuk mendekatkan produsen dengan konsumen. Dalam konteks pemasaran ini pasti produsen ingin mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya.


Perbedaan utama yang mendasari manajemen pemasaran syariah dan konvensional adalah pada nilai-nilai yang dianut oleh marketer, marketer konvensional lebih mengutamakan target dan keuntungan besar bagi perusahaan sedangkan marketer syariah mengutamakan nilai kejujuran dan keadilan.

Perbedaan pemasaran syariah dengan pemasaran konvensional adalah:

1. Konsep dan filosofi dasar
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak mendasar pada ajaran Tuhan dalam setiap aktivitasnya sedangkan pemasaran syariah sangat bergantung pada ajaran Tuhan dalam setiap aktivitasnya supaya mendapatkan ridha Allah.


2. Etika Pemasaran
Seorang marketer syariah sangat memegang teguh etika dalam melakukan pemasaran kepada calon konsumennya, supaya konsumen ini nyaman ketika membeli produk yag kita jual dan memberikan feedback baik kepada perusahaan. Marketer syariah sangat menjunjung nilai kesopanan terhadap pelanggan.


3. Pendekatan terhadap konsumen
Konsumen dalam pemasaran syariah diletakkan sebagai mitra sejajar, dimana baik perusahaan sebagai penjual produk maupun konsumen sebagai pembeli produk berada posisi yang sama. Sedangkan pemasaran konvensional konsumen diletakkab sebagai objek untuk mencapai target penjualan semata, konsumen juga bia mendapatkan kerugian karena antara janji dengan realita sangat berbeda.


4. Cara pandang terhadap pesaing
Dalam pemasaran syariah menganggap ahwa pesaing sebagai acuan kita supaya perusahaan bisa menjadi lebih baik dan memberikan kontribusi yang baik bagi konsumen tanpa harus menjatuhkan pesaing.

Artikel ini sebagai bentuk tugas dari mata kuliah Manajemen Pemasaran Syariah  dengan dosen pengampu Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag, M.M

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun