Di dalam kasus pelanggaran HAM, tentu kita dapat menemui aksi saling balas membalas baik itu secara jalur hukum maupun yang mengakibatkan korban jiwa, pun didalam sebuah pemberontakan dari sebuah kelompok yang merasa ada hak mereka yang di rampas dan dilanggaar misalnya, dalam aspek sosiologis tentu akan dinilai negatif walaupun asal usul masalahnya masih dinilai berdasarkan dari informasi sepihak.
Dalam kasus pelanggaran HAM, termuat kepentingan-kepentingan yang lebih besar dari sekedar kepentingan nasional yang sempit. Bahwa pelanggaran HAM tersebut, dihadapi oleh semua umat manusia (problem global) yang sering di pertentangkan dengan postulat tradisional mengenai kepentingan nasional, yaitu negara yang hanya mengejar kepentingan nasional dan Negara hanya mengejar kepentingan hingga melupakan sesuatu yang masih menjadi masalah warga negaranya.
Tanggung jawab Negara atas pelanggaran HAM
Secara hukum, negara merupakan pihak yang berkewajiban untuk melindungi, menjamin dan memenuhi hak asasi manusia. Mengapa demikian? Karena, Negara yang memiliki kekuasaan (power). Dalam kaitannya dengan HAM, negara di tuntut untuk tidak menyalah gunakan kekuasaannya. Pengertian Negara disini, mencakup tidak hanya (eksekutif), tetapi juga legislatif dan yudikatif, termasuk di dalamnya seluruh aparatur Negara dan aparat penegak hukum.
Kewajiban Negara dalam tingkat nasional  menyangkut HAM di atur dalam Peraturan perundang-undangan nasional, misalnya dalam konstitusi dan undang-undang. Secara kongkret kewajiban Negara menyangkut Ham diwujudkan dengan melindungi HAM secara individu dari penyalahgunaan kekuasaan Negara dan menjamin eksistensi HAM setiap individu dalam ketentuan hukum maupun pelaksanaannya dan memenuhi HAM setiap individu, misalnya hak untuk tidak di siksa dan diperlakukan sewenang-wenang. Negara tak boleh menerapkan sistem tebang pilih dalam upaya menindak pelaku pelanggar HAM siapapun orangnya dan apapun jabatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H