Oleh Taufik Hidayat
Demo, atau demonstrasi, adalah kosa kata yang paling populer saat ini. Ya, karena memang saat ini pemberitaan tentang demo memang mendominasi berbagai media masa, baik online maupun offline.
Tulisan ini tidak bermaksud membicarakan demo tentang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang sedang top itu, tetapi hanya ingin berbincang santai tentang "demo" itu saja. Bagaimana sih pelaksanaan demo itu, apakah memang harus  selalu dengan "action" yang membuat situasinya menjadi "wah?"
Semoga bincang-bincang ini ada manfaatnya. Semoga bisa sedikit mengendorkan urat syaraf kita. Semoga kita bisa melihat persoalan yang sedang hangat saat  ini, dengan lebih objektif.
***
Kita semua tentu sudah tahu, bahwa demo tidak identik hanya dengan unjuk rasa. Â Masih ada demo yang lain, seperti demo masak umpamanya.
"Kok sepi, pada masih ikut demo ya? Tanyaku di grup intern kami di dunia literasi, Grup Bikin Antologi KMO 35.
"Emak2 tiap hari demo beh," sahut Ibu Eli Halimah.
Ibu wasit di grup kami itu tIdak salah menyahut pertanyaan sang kiper, walau lain jurusannya. Kiper atau aku, nanya soal demo atau unjuk rasa, ibu wasit jawab soal demo masak. Hahahaha
***
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian demonstrasi memiliki dua arti, yaitu: