Ramadan 1444 H atau tahun 2023 jadi kejutan mendadak bagi pejabat pemerintah dan jajarannya termasuk PNS/ASN di seantero negeri. Pasalnya sejumlah aturan diberlakukan untuk mereka salah satunya larangan berbuka puasa bersama atau bukber.
Tepok Jidat
Beberapa pemerintah daerah telah sekian lama mempersiapkan acara buka bersama. Dikutip dari laman Detiknews (24/3) , Pemkot Batam misalnya telah menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk buka bersama tahun ini.
Ketentuan baru ini menjadi polemik di masyarakat. Beredar begitu liar hingga pada akhirnya menyerang Presiden sendiri. Presiden dianggap anti-Islam oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mehendra setelah mengeluarkan surat edaran Sekretaris Kabinet.
Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam.
Mengutip CNN Indonesia (24/3), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung membantah pernyataan itu. Ia menyampaikan justru pemerintah sangat perhatian kepada umat Islam. Kebijakan ini lantaran banyaknya sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat Indonesia.
Arahan Tidak Untuk Masyarakat Umum
Hari ini (27/3), melalui halaman setkab.go.id Presiden Jokowi menegaskan bahwa larangan itu berlalu bagus pejabat pemerintah di internal pemerintah, khususnya para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah nonkementerian bukan untuk masyarakat umum.
"Arahan ini perlu saya sampaikan, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita" ungkap Presiden.
Presiden kembali menekankan untuk jajaran pemerintah agar melalui bulan puasa dengan perilaku semangat kesederhanaan dan tidak berlebihan. Ia menitahkan agar anggaran yang selama ini bisa dipakai untuk kegiatan lain yang lebih berguna dan berdampak bagi masyarakat seperti santunan fakir miskin, anak yatim, atau pasar murah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!