Mohon tunggu...
TNC
TNC Mohon Tunggu... Pilot - Open mind and be respectfull.

Love to read and to write. Menulis adalah sebuah proses belajar yang berkelanjutan. Selalu ada sisi pandang yang muncul untuk memperluas cara pandang kita dalam menyikapi permaslahan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencari Titik Temu "Knalpot Bronk" dengan Kebudayaan dan Pertahanan

11 Januari 2024   13:17 Diperbarui: 11 Januari 2024   13:17 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan fenomena kejadian bentrok antara rombongan oknum masyarakat dengan "knalpot bronk" dengan kelompok masyarakat dan kelompok anggota TNI. Berita ini sempat viral karena menjadi perbincangan dan berita utama dalam beberapa media sosial. Baik secara diskusi pembahasan, potongan video maupun liputan khusus dalam pembahasannya. Lebih menarik lagi karena analisa para petinggi negara mengkaitkan dengan isu netralitas TNI dalam kegiatan Pemilu yang akan kita hadapi beberapa bulan lagi.


Pengamat terbelah menjadi beberapa kelompok dalam menyikapi kejadian tersebut. Ada yang berpihak pada kelompok masyarakat yang tergabung dalam relawan salah satu Paslon, pihak TNI dan pihak pemerintah. Tanpa sadar pun masyakarat terbelah menjadi beberapa pendukung kelompok diatas sesuai dengan cara pandang, data fakta yang diperoleh maupun background knowledge. Penulis tidak ingin masuk keberpihakan pada salah satu kelompok namun lebih ingin memberikan analisa sebagai pengamat sosial di masyarakat. "Karena semuanya ada betulnya". Pertemuan cara pandang pada dasarnya ada dua kelompok besar yaitu atas nama kebudayaan, dan Pertahanan.


Terdapat kelompok yang berpandangan bahwa yang dilaksanakan masyarakat itu adalah bentuk tradisi turun temurun yang harus dijunjung tinggi. Dimana menghantarkan jenazah menuju ke tempat pemakaman dengan iring-iringan motor dan kadang ada beberapa yang masih dipengaruhi oleh efek minuman keras itu adalah bagian dari tradisi ataupun budaya. Mereka mengharapkan hal tersebut di maklumi dan dibenarkan.


Bagi kelompok yang tergabung dalam institusi TNI mendapatkan serangan tajam tentang tupoksi tentara yang tidak ada satupun menyebutkan tentang penertiban masyarakat khususnya "knalpot bronk". TNI diserang dengan pemikiran bahwa hanya bertanggung jawab pada aspek pertahanan tidak lebih daripada itu. Selain itu tindakan terhadap pengendara juga dianggap penganiayaan dan harus ditindak tegas. Bahkan, secara langsung beberapa oknum TNI yang terlibat penganiayaan juga langsung ditahan dan harus berhadapan dengan masalah hukum. Meskipun banyak masyarakat yang merindukan "aksi heroik" TNI yang berani menghentikan dan menertibkan kegiatan tersebut. Karena pada dasarnya beberapa masyarakat juga merasa terganggu kepentingannya namun tidak cukup kemampuan untuk mengatasinya.

Pembahasan Ringan


Apabila kita cari referensi definisi dari kebudayaan, hampir semua menyatakan bahwa Kebudayaan adalah hasil dari karya cipta dan rasa. Sebutlah nama; Selo Soemardjan, Koentjaraninrat, Hans Kelsen dan lain-lain mendifinisikan tentang kebudayaan adalah hal-hal yang menyangkut hasil positif dari cipta dan rasa. Sehingga apabila kebiasaan masyarakat yang sudah tidak memberikan nilai positif tentunya harus mendapatkan tinjauan untuk tidak kita pertahankan, atau paling tidak harus di modifkasi dengan nilai-nilai positif kekinian.


Di lain pihak TNI sudah sangat jelas memiliki tanggung jawab dalam hal pertahanan yaitu khususnya pertahanan NKRI dari segala ancaman baik yang datangnya dari dalam maupun luar negeri. Sehingga knalpot Bronk itu memang bukan tindakan nyata dari sebuah bentuk ancaman yang menyerang langsung pada kedaulatan bangsa dan negara. Seperti yang dilakukan oleh kelompok separatis KKB Papua tidak ada yang menggunakan knalpot sebagai alat untuk mewujudkan tujuannya. Mereka menggunakan senjata untuk upaya mencapai tujuannya. Sehingga TNI terlibat secara langsung disana. Akan tetapi, ada hal yang menarik, bahwa anggota TNI yang tidak sedang melaksanakan fungsi pertahanan pada dasarnya mereka juga masyarakat biasa yang juga berhak mendapatkan kondisi ketertiban masyarakat. Di lain pihak pada dasarnya TNI memilki jati diri sebagai tentara rakyat yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga bila tindakan penganiayaan tersebut sebagai bentuk tindakan spontan aksi reaksi yang ditimbulkan oleh sekelompok masyarakat yang mengganggu kamtibmas, maka posisi anggota TNI tersebut menjadi pribadi masyarakat yang menuntut hak nya. Karena toh mereka tidak dalam tugas perang dalam rangka fungsi pertahanan.

Adakah Value Yang Bisa Kita Ambil


Ribut-ribut ini bagaikan kegiatan menggoreng "tempe dan tahu" di atas tungku. Pada dasarnya tahu dan tempe sebelum digoreng itu tergeletak lemah dan kurang menarik di meja-meja pasar tradisional. Tapi apabila di goreng dengan bumbu-bumbu yang beraneka ragam, maka akan rame diperebutkan dan diperbincangkan masyarakat. Walaupun pada akhirnya itu adalah tahu dan tempe.
Kita bisa menilai bahwa sebenarnya keributan ini adalah masalah sosial yang dilandaskan pada "tata kelola pemerintahan daerah yang belum optimal". Jauh dari sebuah upaya disintegrasi atau kelompok bersenjata yang ingin dengan sengaja melakukan tindakan terorisme untuk memisahkan diri dari NKRI seperti yang terjadi di Papua sampai dengan saat ini. Namun, kebetulan terjadinya pada masa persiapan pesta Demokrasi, maka bumbu-bumbu racikan menjadi banyak tersebar di dunia maya. Jujur, kita bisa belajar dan melihat seberapa tinggi "tingkat keterdidikan" masyarakat Indonesia dari seberapa lama hal ini menjadi trending topic di medsos. Bila selesai dalam hitungan hari, maka secara tidak langsung masyarakat kita sudah semakin cerdas menganalisa dan mencerna fenoma yang terjadi.


Budaya Gosip sudah bertranformasi dalam bentuk dan metode.  Bentuknya dalam video, Podcast ataupun Foto-foto yang tersebar dalam medsos. Metodenya adalah pengkiasan, hyperbolic atau playing victim. Tapi bahasa sederhananya ya tetap Gosip. "Di gosok makin sip". Ini adalah kenyataan yang harus kita sadari dan baca dalam kehidupan bernegara saat ini. Gosip bisa menjadi positif bila tidak menimbulkan gaduh dan konflik, bermanfaat untuk kehidupan kedepan, di dominasi dengan fakta bukan asumsi dan di landasi dengan keilmuan dalam bergosip. Pasti bila kita mampu mewujudkan itu makan dengan sendirinya kita sudah menjadi masyarakat kritis dan produktif.

Terus Mau Apa ?


Setiap kejadian sosial dalam sebuah negara akan menjadi bermakna apabila ditindak lanjuti dengan langkah positif. Apabila kejadian kejadian tersebut hanya dibiarkan menjadi sekedar trending topik di kalangan netizen atau bahkan hanya di "politisasi" untuk mengarahkan pada suatu bentuk cipta kondisi, maka bangsa itu tidak akan dapat naik kelas.
Pertemuan dari sudut pandang kebudayaan, pertahanan dan keamanan yang sudah kita bahas diatas mesti menghasilkan sebuah kesimpulan bersama yang bisa ditindak lanjuti oleh penyelenggara negara. Karena bila kesimpulan tersebut hanya menjadi perbincangan di dunia maya maka hanya akan menjadi cerita yang pernah terjadi di negeri dongeng. Ada beberapa hal setidaknya dapat menjadi tindak lanjut kedepan diantaranya adalah pada aspek penegakan hukum, sosialisasi terpadu dan memperkuat aturan produksi knalpot, wadahi kegiatan dengan aturan resmi.


Ketertiban masyarakat adalah tugas utama dari Kepolisian Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang no 2 tahun 2002. Segala hal yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat yang berdampak pada tidak tertibnya masyarakat Indonesia raya adalah menjadi tugas saudara-saudara kita yang tergabung dalam institusi POLRI. Termasuk adanya aktifitas masyarakat dengan knalpot Bronk, penutupan akses jalan fasilitas umum dan berkendaraan dalam kondisi pengaruh alcohol haruslah ditegakan. Aparat negara tidak boleh membiarkan dan menutup mata pada kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan di dalam masyarakat kita. Sehingga tidak muncul tindakan emosional masyarakat ataupun institusi yang terjadi karena absennya kehadiran aparat penegak hukum dan menyuburkan praktek main hakim sendiri. Padahal kita hidup di negara hukum yang tidak pernah memberikan ruang pada praktek-praktek kegiatan main hakim sendiri.


Hidup dalam sebuah negara yang memiliki adat istiadat dan kaya akan tradisi adalah sesuatu yang menyenangkan. Kita harus bersyukur dan happy dengan hal tesebut, jangan malah sok merasa menghujat bangsa sendiri. Waktunya pendekatan ke masyarakat dengan cara-cara yang inklusif melalui sosialisasi kita pandang menjadi salah satu langkah yang inklusif bagi aparat penegak hukum. Pemahaman dan pengertian itu butuh proses. Tapi berkaitan dengan hukum harus tegas tidak boleh mendua ataupun lemah. Kita adalah mereka dan mereka adalah kita. Meletakan tradisi dan kebudayaan diatas kepentinga masyarakat adalah suatu hal yang luhur dalam hidup berbangsa dan bernegara. Cukuplah saling serang di dunia maya yang saling menyudutkan dan membuat dikotomi murahan antara rakyat dengan TNI ataupun rakyat dan POLRI. Karena dibalik nama besar institusi tersebut sejatinya anggotanya adalah rakyat yang memiliki rasa emosi ataupun empati.


Nah hal yang tidak kalah pentingnya aturan knalpot itu kalau nggak salah sudah ada aturannya dari kementrian lingkungan hidup. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan yang sedang diproduksi. Tertulis motor berkubikasi kurang dari 80 cc maksimal bisingnya 77 dB dan kubikasi 80 cc -- 175 cc maksimal 80 dB. Sehingga Logikanya kalo tidak ada yang produksi jenis knalpot tersebut yang tidak ada itu barang. Jadi aturan produksi juga perlu ditinjau.


Dan yang paling akhir, bagi daerah yang memiliki adat-adat itu tolong lah diatur dengan PERDA agar kebudayaan sebagai local wisdom dapat terjaga, namun diatur sehingga tidak kembali ke jaman hukum alam ; siapa kuat dan berani yang bisa meguasai jalanan.

Akhirnya.


Pada akhirnya masing-maing bagian telah menjalani proses hukum. Kita berharap baik oknum TNI maupun masyarakat yang telah melanggar ketentuan kamtimbas mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Semua akan menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tetap satu sebagai masyarakat NKRI yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Jangan biarkan subtansial masalah, bergeser menjadi sarana dan alat untuk memecah belah persatuan NKRI.

BRONDONG OK KANLPOT BRONK NO WAY.....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun