Kecenderungan masyarakat Indonesia yang banyak beralih makanan pokok ke beras mengharuskan pemerintah mendorong produksi beras. Karena jika pemerintah mendorong masyarakat untuk tidak bergantung ke beras, atau kembali ke makanan pokok lokal cukup sulit. Karena mengubah kebiasaan yang sudah populer akan memakan waktu lama. Namun pilihan ini tetap dimungkinkan, visibel, dan tetap perlu dicoba.
Namun merespons dinamika terkini dimana konsumsi beras tinggi, pemerintah sangat perlu mendorong produksi sekaligus menyejahterakan petani. Seperti yang dijelaskan di atas, koperasi merupakan pendekatan paling tepat dan telah terbukti dalam sejarah.
Dalam upaya mendorong produksi hingga membangun swasembada beras yang harus dipahami adalah kebijakan tidak boleh hanya menyasar petani. Perlu dibuat ekosistem di sekeliling petani yang mendukung mereka. Dalam hal ini koperasi bisa memainkan peran itu. Contohnya KUD perlu diperkuat dan diberikan misi untuk menyerap hasil panen. Karena dinamika yang terjadi biasanya adalah: petani sudah menjual dengan sistem tebasan, petani tidak memiliki lagi lumbung-lumbung untuk menyimpan gabah sehingga harus segera menjual. Sedangkan KUD dihadapkan pada masalah keterbatasan sarana angkutan dan personil (Sugianto, 2012).
Tujuan memperkuat dan menyerap beras adalah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani, stabilitas ekonomi desa, dan ketahanan pangan secara keseluruhan. Dengan ini tidak hanya petani yang akan diuntungkan, desa, KUD, juga diuntungkan karena sirkulasi uang berada di dalam desa. Oleh karenanya diperlukan dua bentuk kelembagaan KUD, yaitu koperasi produsen atau koperasi petani dan koperasi konsumen. Konsepsi yang demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha yang memiliki peran strategis bagi anggotanya baik petani maupun konsumen.
Selain kelembagaan, KUD juga perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti LPDB KUMKM. Karena pada dasarnya problem pangan hingga kesejahteraan petani, tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi menjadi kunci penting dalam pengembangan inovasi, hingga pencarian solusi. Karena pada dasarnya inovasi dan solusi adalah fenomena interaktif. Artinya, keduanya datang dari banyak perspektif dan kemampuan merumuskannya menjadi ide, atau metode baru yang bisa menjadi solusi.
Daftar PustakaÂ
Harvey, D. I., Kellard, N. M., Madsen, J. B., & Wohar, M. E. (2010). The Prebisch-Singer Hypothesis: Four Centuries of Evidence. Review of Economics and Statistics, 92(2), 367--377. https://doi.org/10.1162/rest.2010.12184
Putra, F. (2022). Memacu Pertumbuhan Koperasi. Https://Www.Kompas.Id/Baca/Opini/2022/07/11/Memacu-Pertumbuhan-Koperasi?Open_from=Search_Result_Page.
Sugianto. (2012). Koperasi dan UMKM Sebagai Basis Ketahanan Pangan. In Pembangunan Jawa Barat Berbasis Ketahanan Pangan . Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Barat .
Widi, H. (2024). Beras dan Kemiskinan. Https://Www.Kompas.Id/Baca/Ekonomi/2024/07/02/Beras-Dan-Kemiskinan?Open_from=Search_Result_Page.
Yanwardhana, E. (2024). Produksi Beras RI Terus Menurun, Pemerintah Mulai Khawatir. Https://Www.Cnbcindonesia.Com/News/20240717191205-4-555519/Produksi-Beras-Ri-Terus-Menurun-Pemerintah-Mulai-Khawatir.